MALUKUEXPRESS.COM, Nusalaut, Maluku Tengah. Seorang warga menyampaikan keluhan serius terkait pelayanan di salah satu puskesmas di wilayah Nusalaut, Kabupaten . Kejadian ini terjadi saat orang tua pasien dibawa berobat pada hari Sabtu.
Sabtu 2 Mei 2026. Saat tiba di puskesmas, pihak medis menyatakan bahwa BPJS tidak aktif dan harus diurus langsung ke kantor . Padahal, menurut keluarga, pembayaran sudah dilakukan. Karena hari Sabtu, kantor BPJS tutup, sehingga pasien diminta untuk berobat dengan biaya umum.
“Kami sudah minta waktu untuk urus, tapi tetap diminta bayar umum. Kami setuju demi penanganan cepat, tapi saat minta rujukan ke rumah sakit malah tidak diberikan,” ungkap keluarga pasien.
Lebih mengejutkan lagi, pihak puskesmas menyampaikan bahwa rujukan baru bisa diberikan keesokan hari dengan alasan dokter tidak berada di tempat. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena sebelumnya ada kasus serupa yang tetap mendapatkan rujukan meskipun BPJS belum aktif.
INI YANG MENJADI PERTANYAAN BESAR:
Kenapa pasien harus menunggu besok jika kondisinya membutuhkan penanganan segera?
Kenapa tidak ada solusi bagi masyarakat kurang mampu saat BPJS bermasalah?
Kenapa informasi dari tenaga medis tidak konsisten?
HARAPAN UNTUK PEMERINTAH DAERAH
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Bupati dan jajaran pemerintah daerah:
Transparansi data BPJS masyarakat harus diperjelas sampai ke desa-desa.
Harus ada kebijakan toleransi bagi pasien kurang mampu dalam kondisi darurat.
Ketersediaan dokter dan informasi pelayanan harus jelas dan tidak membingungkan masyarakat.
Kesehatan adalah hak semua warga. Jangan sampai masyarakat kecil dipersulit hanya karena administrasi!
Mohon perhatian serius dari pemerintah daerah agar kejadian seperti ini tidak terus terulang (CM)






