Malukuexpress.com, Pejabat Walikota Ambon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ambon bersama dengan para kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para guru senior, para pengawas Sekota Ambon, mengikuti pertemuan dalam rangka membicarakan guru kontrak dan honorer yang akang mengikuti sekeksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Pertemuan yang berlangsung di lantai V DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon , kamis 27/10/2022 ini yang dibuka Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Dikatakanya dalam pertemuan ini untuk seluruh proses pemberkasan PPPK bagi guru kontrak dan ini penting, karena membutuhkan kejujuran, keadilan,tidak diskriminatif dan memberikan kesempatan untuk yang berhak memperoleh haknya, yang tidak , tidak boleh.” Ujar Wattimena .
Karena itu kata Wattimena, dirinya berkepentingan untuk bertemu dengan seluruh Kepsek, pengawas, guru senior yang ada di Kota Ambon yang nantinya berada dalam sebuah tim yang namanya Tim Penilai supaya tidak terjadi manupulasi data nantinya dalam proses penilaian. (*






