Malukuexpress.com, Agenda pembahasan terkait proses Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 saat ini sudah masuk tahap akhir, dalam arti rencana APBD Perubahannya melalui KUA dan PPS suda pada tahapan telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan juga tim anggaran Pemerintah.
Hal Tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs Lucky Wattimury, kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (10/10/2022.
Dikatakanya hal yang dilakukan adalah mengimput data perubahan sesuai dengan ketentuan akhirnya sedikit mengalami hambatan karena dewan beberapa waktu kemarin melakukan kegiatan pengawan setelah itu pelaksanaan studi banding,” Ujar Wattimury
Untuk itu dalam rangka pembahasan APBD perubahan komisi-Komisi di dewan melakukan ferifikasi terhadap beberapa surat masuk sehingga mendapatkan data sebagai masukan dalam pembicaraan APBD Perubahan, olehnya dalam dua kali koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim anggaran Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah terhadap dokumen KUA dan PPS disampaikan dan disiapkan.
Lebih lanjut kata Wattimury walaupun diakui dari bulan lalu kita sudah berkoordinasi dalam rangka pembahasan APBD Perubahan dalam rangka menetapkan beberapa kebijakan yang sifatnya prioritas untuk dibicarakan dalam APBD Perubahan.
Mudah mudahan dalam waktu singkat ini bisa diselesaikan dan kita bisa membahas APBD Perubahan serta ditetapkan karna dalam waktu tidak lama kita juga bicara APBD murni 2023 sesuai agenda sidang dewan yang telah ditetapkan dalam musyawarah,
Jadi seandainya besok atau lusa masing-masing komisi suda selesai dengan pemberkasan surat masuk maka otomatis kita suda masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2022,” Tutup Wattimury. (*






