Wattimury : Benhur Watubun Resmi Jadi Anggota DPRD Maluku Periode 2019-2024.

Ambon, MX. Com. Benhur Watubun ST dari Partai PDI-Perjuangan, Mengucap sumpah janji atas pelantikannya dalam Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Drs.Luvky Wattimury. Selasa 25/8/2020.

Sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, maka Saudara Benhur Watubun siang tadi resmi menjadi Anggota DPRD Maluku Periode 2019-2020.

Dengan bertambah satu Anggota DPRD Maluku, Saudara Benhur Watubun dari Partai PDI-Perjuangan, maka kegiatan Partai melalui Fraksi bisa dapat di optimalkan,” Ungkap Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury saat diwawancarai awak media.

“Nanti saat Benhur berada bersama dengan komisi-komisi atau badan dewan, beliau akan selalu memberikan kontribusi yang baik,”jelasnya.

DPRD Maluku juga sangat berharap anggota  DPRD Maluku dari Partai Gerindra, agar persoalan cepat bisa diselesaikan oleh Partainya.

Dewan Maluku juga belum bisa berbuat apa sebab prosesnya masih pada Pihak Partai dan KPU Provinsi Maluku, dan kalau Partai Gerindra, seandainya sudah siap seluruhnya  maka kami Dewan akan mengambil prngambilan sumpah janji yang sama,” pungkasnya.

Wattimury juga akan membicarakan dengan Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, melalui Pimpinan Partai Daerah ini agar segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah Anggota DPRD Maluku dari Partai Gerindra. Sehingga Anggota DPRD semua lengkap dan berjumlah 45 orang.

Sebab kalau tidak, kita rugi, apalagi daerah pemilihan dimana anggota itu berasal,”ungkapnya. (AH)

Pos terkait