Wattimury : Malra Masuk Zona Merah Setelah 8 Orang Terpapar Covid 19, Kami Himbau Gustu Waspadai.

Ambon, MX. Com. Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Kota Tual menambah kasus Positif Covid-19 (Virus Corona) sebanyak 8 Orang ditambah Kota Ambon 1 orang positif corona.

Hal ini disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury diruang kerjanya di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Kota Ambon. Selasa 14/7/2020.

Sesuai fakta berarti yang memperhatinkan, maka Kota Ambon sudah harus diwaspadai, dan bagi Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini Pemerintah Maluku Tenggara dan Kota Tual sesuai fakta dan data ditemukan jangan mengangap hal ini biasa,” tegasnya.

Wattimury berharap atas perhatian yang serius harus jaga kedisiplinanan, mari ikut ajuran pemerintah. “VIrus corona jangan dianggap biasa, banyak masyarakat tidak di tangapi dengan serius dengan penyebaran virus corona ini”.

Padahal dari awal kami-kami sangat senang dan bangga, karena Kabupaten Malra dan Kota Tual masuk pada zona hijau, “jelasnya.

Tetapi data terbaru membuktikan maka, masyarakat harus waspada dan Pemerintah Daerah dalam hal sebagai tim penanganan Covid 19 DPRD Promal sudah harus memberi catatan dan DPRD Promal akan berkoordinasi dengan Ketua harian Gugus Tugas (Gustu) Provinsi Maluku supaya bisa kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Supaya bisa membantu dalam mengecek pencegahan virus corona sehingga angka yang orang kena positif covid 19 tidak lagi bertambah, “jelasnya.

Wattimury juga menghimbau kepada komponen masyarakat di daerah Kabupaten Maluku ‘kita jangan merasa kita dalam zona hijau lalu, kita bebas, harus kita berhati-hati dengan penyebaran virus corona ini dia bisa datang melalui orang di sekitar kita baik dari dalam maupun luar,”tutupnya. (Ut).

Pos terkait