Ambon, MX. Com. Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury meminta Komisi II dan Komisi III agar memanggil mitra terakit masalah-masalah di masyarakat. Oleh karena itu, mitra Komisi II dan Komisi III telah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan pemerintah sehingga tidak memberatkan masyarakat. Hal ini diakui oleh Wattimury kepada wartawan saat diwawancarai di Gedung rakyat Karang Panjang Ambon pada Kamis 23/4/2020.
Menurutnya, “Hal lain yang kami percakapkan adalah tentang pembayaran listrik, kita ketahui pelanggan yang memiliki daya 450 VA dan 900 VA itu bebas membayar hingga beberapa bulan kedepan. Nah setelah kami turun tinjau dilapangan pada beberapa pos saat pengawasan lalu ternyata di jumpai ada petugas PLN yang menagih listrik”.
Komisi II yang punya mitra kewenangan dengan pihak PLN, telah memanggil PLN untuk meminta pertanggungjawaban akan hal ini.
Sebab rata-rata pelanggan yang memiliki daya 450 VA hingga 900 VA adalah masyarakat ekonomi kelas bawah padahal ada petugas yang menagih harga listrik, itu sangat memberatkan mereka dan saya kira hal ini tidak boleh terjadi kedepan,”tutupnya. (**)
Pewarta : Resa
Editor : Alfa