193 Pasangan di Ambon Akhirnya Sah di Mata Negara, Wali Kota: “Jangan Main-Main dengan Pernikahan !

MALUKUEXPRESS.COM, Momen haru dan bahagia mewarnai Kota Ambon, Jumat (28/8/2026). Sebanyak 193 pasangan suami istri akhirnya memperoleh kepastian status hukum perkawinan melalui Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bukan sekadar seremoni. Di balik angka 193 pasangan itu tersimpan cerita keluarga yang selama ini belum memiliki kepastian administrasi perkawinan secara negara.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Ambon bersama instansi terkait hadir memberikan jalan keluar.

Dari 193 pasangan, 173 merupakan pasangan Kristen Protestan dan 20 pasangan Katolik. Mereka mendapatkan pelayanan terpadu yang mencakup dokumen perkawinan sekaligus berbagai dokumen kependudukan.

Data panitia mencatat, pelayanan tersebut mencakup 386 dokumen akta nikah, 62 akta kelahiran anak, 162 Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen KTP dan Kartu Keluarga bagi peserta.

“Ini Kehadiran Negara!”

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat.

Menurutnya, kebahagiaan dalam pembangunan Kota Ambon tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat. Setiap keluarga harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Ini yang kita maksudkan sebagai wujud kepedulian pemerintah. Kehadiran pemerintah Kota Ambon adalah kehadiran negara bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 100 pasangan yang membutuhkan pelayanan serupa.

Kabar baiknya, pemerintah berencana kembali memfasilitasi mereka dalam kegiatan berikutnya menjelang Natal.
Artinya, 193 pasangan bukanlah akhir. Pemerintah Kota Ambon masih membuka ruang bagi pasangan lain yang belum memiliki kepastian hukum perkawinan.

Pesan Wali Kota Bikin Suasana Mendadak Serius

Di tengah suasana bahagia, Wali Kota memberikan pesan yang cukup keras kepada pasangan yang baru saja mendapatkan pengesahan.
Pernikahan, katanya, bukan permainan.
“Memilih untuk mengikat diri dalam sebuah pernikahan itu bukan main-main,” pesannya.

Ia mengingatkan pasangan agar menjaga komitmen, saling menghargai, dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan rumah tangga.
Pesan itu disampaikan di tengah kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus perceraian.

Para pasangan bahkan diajak saling menggenggam tangan sebagai simbol komitmen untuk mempertahankan keluarga.
Suasana yang semula formal berubah menjadi penuh keakraban dan emosional.

“Apa yang Dipersatukan Allah, Jangan Diceraikan Manusia”

Pesan yang tak kalah kuat datang dari pimpinan Gereja Katolik saat memberikan hikmat pernikahan.

Mengutip Injil Matius 19:6, para pasangan diingatkan:
“Apa yang dipersatukan Allah jangan diceraikan oleh manusia.”
Kalimat tersebut kemudian diucapkan bersama oleh para peserta.

Pesannya jelas: pernikahan bukan sekadar mendapatkan dokumen, tanda tangan, atau pengesahan administratif.
Pernikahan adalah komitmen seumur hidup.

Para pasangan juga diingatkan bahwa tidak ada suami atau istri yang sempurna.
Kekurangan pasangan bukan alasan untuk meninggalkan pernikahan.
“Sesempurnanya istri dan suami kita pasti ada kekurangan-kekurangannya. Tetapi jangan jadikan itu sebagai alat untuk melepaskannya,” menjadi pesan yang menggema dalam acara tersebut.

Yang Dilindungi Bukan Hanya Pasangan, tetapi Anak-anak
Program ini memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar legalitas perkawinan.

Dengan adanya kepastian administrasi, anak-anak dari pasangan tersebut juga memperoleh perlindungan hak sipil melalui dokumen kependudukan.

Akta kelahiran, KIA, KTP, dan Kartu Keluarga menjadi bagian penting agar keluarga dapat mengakses pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai layanan pemerintahan lainnya.

Karena itu, program ini bukan hanya tentang “mengesahkan perkawinan”.
Ini tentang melindungi keluarga dan memastikan anak-anak tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi.

Negara Hadir untuk Keluarga

Kegiatan ini menjadi contoh bagaimana pelayanan publik dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
Bagi 193 pasangan tersebut, 28 Agustus 2026 menjadi hari yang sulit dilupakan.

Hari ketika pernikahan mereka tidak hanya dirayakan bersama keluarga dan gereja, tetapi juga memperoleh kepastian dalam administrasi negara.

Dan pesan terbesar dari kegiatan ini sederhana:

Cinta harus dijaga. Pernikahan harus diperjuangkan. Anak-anak harus dilindungi. Dan negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum.
Ambon bukan hanya bicara tentang pembangunan kota. Ambon juga sedang membangun keluarga. (CM)

Pos terkait