191 PNS Ikuti Ujian Dinas Golongan I dan II

Malukuexpress.com, Masohi – Sebanyak 191 Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Lingkungan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mengikuti ujian dinas golongan I dan II, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malteng, di ruang Aula SMP Negeri 38 Malteng, kamis (27/7/2023).

Ujian dinas ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari taggal 27-28 Juli 2023, dan dihadiri oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Ibu Efeline Simandjuntak, Sekda Malteng Rakib Sahubawa, Forkopimda Malteng, serta pimpinan OPD

“Peserta yang mengikuti Ujian Dinas PNS berjumlah orang 191 Yang terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I dari Gol/Ruang II/d ke IIIa sebanyak 147 orang, serta Ujian Dinas Tingkat II Golongan/Ruang Ill/d ke1V/a sebanyak 47 orang,” hal ini disampaikan oleh kepala BKPSDM Malteng Sah Alim Latuconsina.

Dikatakannya, Ujian Dinas tersebut, merupakan syarat bagi PNS yang akan dipertimbangkan kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.

Tujuannya, untuk Memperoleh PNS yang memenuhi persyaratan untuk pengusulan kenaikan pangkat. Memperbaiki kepangkatan dari para PNS. Memperoleh PNS yang memiliki kualitas dan sumber daya yang handal serta Meningkatkan Kesejahteraan PNS.

“Dimana Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi ke Penata Muda (III/a) dan Ujian Dinas Tingkat II untuk Penata Tingkat I (III/d) menjadi Pembina (IV/a),” jelas Latuconsina.

Pada kesempatan yang sama mewakili Pj. Bupati, Sekda Malteng Rakib Sahubawa mengatakan, pelaksanaan Seleksi Ujian Dinas Tingkat I dan II bagi ASN di Lingkup Pemda Malteng, sangat penting dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara dan untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak ASN, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Ujian Dinas ini memberikan kesempatan kepada ASN yang sudah memenuhi Syarat untuk naik pangkat maupun penyesuaian ijazah,” jelas Sahubawa dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Selain itu ia juga menegaskan, kepada pegawai pemerintah lingkungan Kabupaten Maluku Tengah, agar memiliki perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kerja masingmasing.

“Hal demikian perlu dilakukan karena kita terus dihadapkan pada tantangan dan lingkungan strategis birokrasi yang menuntut luasnya wawasan dan ketinggian ilmu pengetahuan, termasuk pula perubahan perilaku aparatur birokrasi,” kata Sahubawa.

Sahubawa juga mengingatkan kepada para peserta Seleksi Ujian Dinas, untuk tidak menganggap ujian tersebut hanya sebagai formalitas atau sekedar menjalankan kewajiban karena telah dianggarkan.

“Tetapi materi yang didapatkan diharapkan dapat diserap kemudian diimplementasikan guna mempertajam skil individual, memberikan nilai tambah, dan tentunya meningkatkan kompetensi pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik,” pintahnya. (ME-08)

Pos terkait