MALUKUEXPRESS.COM, Ketua Bawaslu Maluku Dr. Subair, M.Si menyebutkan golput bukanlah kriminal karena kita menyebutnya sebagai hak pilih dan yang kriminal itu, kalau seseorang yang telah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPT. Saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Biz hotel Jalan Said Perintah. Selasa, 14/11/2023
Lanjutnya, Dalam melakukan pengawasan Bawaslu melakukan penataan kerawalan terhadap hak dari penataan kerawalan. kami kemudian melakukan fokus” pengawasan masalah fokus pengawasan itu adalah mengunakan fasilitas negara oleh calon yang berpotensi.
Seperti calon yang punya hubungan kekeluargaan atau perkawinan dengan pejabat negara yaitu kami jadikan sebagai fokus pengawasan. jika ada dugaan berpotensi melakukan pelanggaran kami pasti melakukan himbauan,”jelasnya.
Saya tegaskan sekali lagi kalau ada yang luput dari pengawasan kami itu bukan karena kesengajaan kami untuk melakukan itu tapi karena mungkin jumlah kami memang terbatas.
Oleh karena itu, selama upaya kami lakukan adalah menggalang sebesar-besarnya partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan fasilitas.”Tegasnya.
Sebelum penetapan DCT kami telah melakukan himbauan ke partai politik kami juga telah melakukan himbauan ke gubernur Maluku ke pangdam patimura ke Kapolda ke pimpinan lembaga vertikal di provinsi Maluku terkait dengan larangan-larangan yang tidak boleh di lakukan sebelum dan pada masa kampanye.
Ia menekankan kami juga meminta kepada pemerintah terutama supaya mereka melarang calon mengunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye. (*






