Bawaslu Ingatkan Pemilu 2024 Harus Tunduk Pada aturan

MALUKUEXPRESS.COM, Jelang tahun politik yang akan jatuh pada bulan febuari tahun 2024 tidak lain Pemilihan Umum. Bawaslu Provinsi Maluku mengingatkan peserta Pemilu 2024 diikat aturan yang jelas terkait dengan batasan-batasan dalam melakukan kampanye.

Bawaslu menyelenggarakan Kegiatan
“Fasilitas Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Forkopimda, Stakeholder, Parpol dan Media”. Di Hotel BIZZ Lantai 3. Selasa, 14/11/2023. Pukul 14.00 WIT
Bizz Hotel Ambon Jalan Said Perintah.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si yang diwawancarai awak media menjelaskan sejak PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Bawaslu melakukan pengawasan sesuai dengan pasal 79 sebagaimana yang sudah diatur.

Lanjutnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan berupa alat peraga sosialiasi sampai pada pelaksnaan kampanye pencalonan.

Olehnya itu, Yang perlu kita ketahui ada 10 hal yang dilarang dalam kampanye yaitu, mempersoalkan dasar negara Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain : menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum; mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain, merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan; dan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. ‘Sehingga nantinya kita akan terus mengawasi agar hal -hal seperti ini tidak terjadi,”jelasnya tutup. (*

Pos terkait