Malukuexpres com, Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar sosialisasi dalam rangka pencegahan pungutan liar di wilayah Kecamatan Fena Fafan dan Kecamatan Leksula pada Selasa (21/11/2023).
Tim Satgas Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Buru Selatan, ketua UPP Saber Pungli Kompol Noovy E A Sapulette menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, termasuk Kecamatan serta pelayanan publik yang berada didalamnya dimana fungsi Saber Pungli memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.
“Pada prinsipnya setiap sosialisasi di kecamatan, kami berharap agar Kabupaten Buru Selatan bebas pungutan liar (pungli) dan juga dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang maksimal dan terwujud secara prima.
Patut disyukuri sejauh ini para kepala desa merespon semuanya dan kegiatan berjalan dengan baik,” ujar Kompol Noovy E A Sapulette.
Mengenai pungli dalam pelayanan publik, lanjutnya, dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan pelaksana. Tentunya untuk meningkatkan integritas serta profesionalitas petugas di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau menyalahi prosedur/ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kuncinya dalam pelaksanaan pelayanan publik yang baik dan maksimal, tentunya perlu pengawasan dari masing-masing user yang ada, kalau di tingkat kecamatan oleh sub koordinator yang ada,” tambahnya.
Camat Fenafafan, Isack Solissa dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi, mengapresiasi hadirnya tim Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Buru Selatan dalam kegiatan Sosialisasi kali ini. Menurutnya, materi yang disampaikan dapat meningkatkan pengetahuan serta kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Fena Fafan agar lebih baik dan lebih berhati-hati lagi.
“Tentunya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantas terjadinya praktik pungli tersebut. Informasi yang kami dapatkan hari ini menjadi panduan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, juga menjauhkan stigma negatif bahwa pelayanan di Kecamatan itu sulit,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Waekatin kecamatan Fena Fafan antara lain, Wakapolres Buru Selatan Kompol Noovy E.A Sapulette (Narasumber), Camat Fena Fafan, Isack Solissa, Kasubag Perencanaan Inspektorat Jafar SE (Narasumber), P2 Upd Inspektorat Marles Hukunala, SH (Narasumber), Kasubbag Keuangan Inspektorat Kabupaten Buru Selatan Dahlan Namkatu (Narasumber), Pejabat/Plt Kepala Desa sekecamatan Fena Fafan, Para Kepala Sekolah SD/SMP/SMA Sekecamatan Fena Fafan
Setelah melakukan sosialisasi di Desa Waekatin Kecamatan Fena Fafan pada pukul 13.10 WIT, Team menuju ke desa Tifu, Kec. Leksula, Kab. Buru Selatan dengan mobil, kemudian team menuju ke Desa Leksula menggunakan speed boat. Setelah tiba di Leksula team menuju ke Kantor Camat Leksula dimana para undangan telah hadir untuk kegiatan sosialisasi Saber Pungli dimaksud.
Dalam sambutannya, Sekcam Leksula Mulyana Ambo, S.Sos membacakan amanat Bupati Buru Selatan sekaligus membukan acara sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan materi sosialisasi oleh Waka Polres Buru Selatan Kompol Noovy E.A Sapulette selaku ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Buru Selatan, yang memberikan sosialisasi mengenai Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang disingkat Satgas Saber Pungli, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Inspektur Kabupaten Buru Selatan Drs. Ismed Thio, MT dan PPUPD Inspektorat Kabupaten Buru Selatan Marles Hukunala, SH, acara tersebut dipandu oleh Moderator Halek Hamid.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Waka Polres Buru Selatan Kompol Noovy E.A Sapulette, ketua UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Buru Selatan selaku narasumber., Drs. Ismed Thio, MT, Inspektur Kabupaten Buru Selatan. (*