Aktivitas Pengerukan Batu Dulomik di Desa Mardinding Resahkan Warga, Diduga Tidak Kantongi Izin

Tanah Karo, Malukuexpress.com – Aktivitas Pengerukan Batu Dulomik atau pertambangan Galian C yang diduga ilegal semakin marak di Kabupaten Karo, khususnya di Kecamatan Mardinding. Kegiatan ini menjadi sorotan masyarakat setempat, karena Galian C tersebut berdampak buruk yang akan timbul di desa tempat tinggal mereka terutama terhadap lingkungan.

Awak media ini ingin mendapat Informasi dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mardinding,, salah seorang dari mereka berinisial KS (59), menjelaskan bahwa penambangan Galian C tersebut tidak mengantongi izin.

Menurut Singarimbun, Galian C tersebut beroperasi hampir setiap hari dan menyebabkan kerusakan infrastruktur. “ Hampir setiap hari mereka terus beroperasi. Mengakibatkan janan ini rusak parah karena aktivitas mereka, dan kamilah yang jadi korban setiap hari,” kata KS kepada media ini, Selasa (21/01/2025).

Kerusakan jalan (pasar hitam) mulai dari desa Mardinding, Tigapancur sampai menuju jalan udara berastagi, semuanya diduga akibat truk angkutan batu Dulomik yang melintas di pasar hitam tersebut.

Menurut KS, jalan yang lebih parah akibat dilalui oleh puluhan truk pengangkut batu Dulomik itu, dari penambangan yang diduga ilegal. “Di dalam sana banyak lahan perladangan warga. Jalannya benar-benar hancur, sebelumnya beraspal tapi sekarang penuh lubang dan rusak parah akibat ulah mereka. Kegiatan mereka tidak hanya ilegal, tapi juga merusak lingkungan dan infrastruktur,” kata seorang warga dengan nada kesal.

Saat media ini ingin konfirmasi kepada Camat Mardinding, tidak berhasil karena salah seorang yang ada di kantor camat mengatakan bahwa camat lagi keluar.

Dalam hal ini, masyarakat desa mardinding berharap kepada pihak berwenang dapat segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas penambangan Galian C ilegal tersebut, tanpa pandang bulu, siapapun pemiliknya. (Roy Prawira)

Pos terkait