MALUKUEXPRESS.COM, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon akhirnya buka suara terkait aksi mogok buruh sampah yang sempat terjadi di Ambon. Kepala DLHP, Apries Gaspersz, menegaskan keterlambatan pembayaran upah bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat libur panjang awal Mei serta kendala teknis administrasi perbankan.
Dalam keterangannya kepada Media Malukuexpress.com Senin (11/5/2026), Apries menilai informasi yang berkembang di publik seolah-olah buruh sengaja tidak dibayar selama sepekan merupakan narasi yang tidak dikroscek secara menyeluruh.
“Kalau informasi seminggu tidak dibayar itu harus dikroscek dulu. Ada keterlambatan karena hari libur tanggal 1, 2, dan 3 Mei, bukan tujuan kami menghambat pembayaran upah buruh,” tegas Apries.
Sikap tegas Kadis DLHP ini langsung menjadi perhatian publik. Pasalnya, di tengah polemik aksi mogok buruh sampah, Apries memilih tampil terbuka menjelaskan akar persoalan dan memastikan hak para pekerja tetap menjadi prioritas pemerintah kota.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan hanya dialami buruh sampah, tetapi juga ASN yang baru menerima hak mereka pada tanggal 5 dan 6 Mei. Ia menyebut persoalan ini murni teknis administrasi, bukan bentuk kelalaian pemerintah.
Tak hanya itu, Apries juga mengungkap adanya dua rekening penerima upah yang sudah kadaluwarsa sehingga menghambat proses transfer kolektif yang direncanakan dilakukan pada 5 Mei sore.
“Karena sistem transfer dilakukan secara kolektif, dua rekening yang bermasalah membuat proses penyelesaian ikut tertunda,” jelasnya.
Di balik polemik tersebut, publik justru melihat ketegasan Apries Gaspersz dalam menjaga transparansi pembayaran upah pekerja kebersihan. Ia bahkan berharap persoalan serupa ke depan dapat diselesaikan secara internal tanpa harus menjadi polemik berkepanjangan di media.
Langkah cepat dan keterbukaan DLHP dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan kebersihan di Kota Ambon, sekaligus memastikan para buruh tetap mendapatkan hak mereka secara penuh.(CM)






