BSPS 2025 Resmi Diserahkan di Hative Kecil! Wali Kota & Gubernur Kompak Perjuangkan Rumah Layak untuk Warga Ambon

Malukuexpress.com, 3 Maret 2026, AMBON – Komitmen menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali ditegaskan dalam Seremonial Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Desa Hative Kecil, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bodewin Wattimena dan Hendrik Lewerissa, bersama jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat.
Data Jadi Tantangan, Banyak Rumah Terkendala Administrasi
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Ambon bukan hanya soal kondisi fisik bangunan, tetapi juga persoalan administrasi.

“Banyak rumah secara kasat mata memang tidak layak, tetapi ketika diverifikasi, terkendala KTP bermasalah, status pekerjaan, hingga kepemilikan lahan,” tegas Wattimena.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama penerima BSPS adalah kepemilikan lahan yang sah. Jika rumah berdiri di atas tanah bukan milik sendiri, maka bantuan tidak dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Ambon juga kembali menyoroti perjuangan relokasi tiga komunitas eks pengungsi—Silo, Kayeli, dan Air Manis—yang sudah diperjuangkan hampir 25 tahun. Dari 471 kepala keluarga, sebagian masih tinggal di hunian sementara.
“Perencanaan sudah siap, lahan tersedia. Kami berharap dukungan agar pembangunan rumah khusus segera terealisasi,” ujarnya.

Kuota Naik Jadi 2.998 Unit, Tapi Nilai Bantuan Dinilai Masih Minim
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa persoalan perumahan merupakan indikator penting dalam pengentasan kemiskinan di Maluku.
Ia mengungkapkan bahwa kuota BSPS untuk Maluku tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 2.998 unit, hampir menyentuh angka 3.000 unit.

Namun demikian, ia menilai besaran bantuan Rp20 juta per unit masih belum ideal, mengingat mahalnya harga bahan bangunan di wilayah kepulauan seperti Maluku.
“Kami sudah menyurati Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meminta penyesuaian kuota dan besaran bantuan, agar sesuai kondisi riil di Maluku,” tegas Lewerissa.

Gubernur juga menyinggung pentingnya pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat konflik di sejumlah wilayah, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan warganya hidup tanpa kepastian hunian.

Simbol Komitmen Pemerintah
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan kepada perwakilan penerima manfaat serta doa bersama. Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperjuangkan hunian layak bagi masyarakat.
Dengan peningkatan kuota dan dorongan penyesuaian kebijakan, harapannya semakin banyak warga yang keluar dari kategori rumah tidak layak huni dan memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera.

BSPS 2025 bukan sekadar program bantuan, tetapi langkah nyata menuju Ambon dan Maluku yang lebih layak huni dan bermartabat.(CM)

Pos terkait