MBD, MX. Com. Bupati kabupaten Maluku barat daya Benyamin Thomas Noach melakukan pelantikan pejabat kepala desa Tepa kecamatan Pulau-pulau Babar kabupaten Maluku barat daya bertempat di Ruang rapat kantor bupati Tiakur. Rabu 22 April 2020.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Maluku barat daya Nomor 141-260 /2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala desa Tepa kecamatan Pulau-pulau Babar kabupaten Maluku barat daya menimbang bahwa masa jabatan kepala desa Tepa telah berakhir sesuai keputusan bupati Maluku barat daya Nomor 141- 87 tahun 2014 tanggal 14 Maret 2014.
Maka Bupati Maluku barat daya memutuskan untuk melakukan pemberhentian dan pengambilan pejabat kepala desa Tepa kecamatan Pulau-pulau Babar kabupaten Maluku barat daya memberhentikan dengan hormat saudara Cristopol Mose sebagai kepala desa Tepa dengan mengucapkan terima kasih uang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian selama memegang jabatan sebagai kepala desa Tepa.
Dan mengambil saudara Fredi.Dadiara.SH sebagai pejabat kepala desa Tepa sampai dengan sampai dengan dilantikny kepala desa yang baru, dengan tugas-tugas sebagai berikut, Menjalankan tugas dan Fungsi sebagai kepala desa, Menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan dan pelantikan kepala desa Difinitif.
Dalam melaksanakan tugasnya pejabat kepala desa bertanggung jawab kepada Bupati Maluku barat daya, Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Maluku barat daya, Keputusan Bupati ini Mulai berlaku pada tanggal pelantikan.
Bupati Maluku barat daya Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya mengatakan bahwa, hari ini kita melaksanakan pelantikan pejabat kepala desa Tepa karena masa jabatan kepala Desa Tepa telah berakhir saya selaku Pemerintah daerah mengucapkan banyak terima kasih yang setulus-tulusnya Kepada Saudara Cristopol Mose yang telah melaksanakan tugas pemerintahan selama ini untuk pelayanan masyarakat desa Tepa dengan baik.
Lanju bupati, hari ini kita menyaksikan pelantikan saudara Fredi.Dadiara selaku pejabat kepala desa Tepa harapan pemerintah daerah tanggung jawab Melaksanakan tugas sebagai pejabat kepala desa agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.
Tugas utama adalah menjalankan Fungsi-fungsi Pemerintahan dan Melaksanakan pemimpin kepala desa sehingga pada waktunya desa Tepa bisa memiliki kepala desa yang Difinitif.
Saat ini kita berhadapan dengan Wabah Virus Corona maka itu saya berharap setelah pelantikan ini Saudara pejabat kepala desa kembali ke desa Tepa untuk bersama-sama dengan seluruh Stakeholder yang ada di desa untuk membangun kebersamaan mencegah penyebaran virus Corona di desa Tepa pada khususnya dan kabupaten Maluku barat daya pada umumnya,” ungkap orang Nomor satu di MBD itu.
Saudara juga harus melaksanakan tugas-tugas perencanaan penggunaan dana desa dengan sebaik-baiknya Saya sudah mintakan agar dalam penanganan Virus Corona dana desa harus disiapkan paling sedikit 30% dari pendapatan desa untuk dimasukan dalam dana tidak tersangka untuk sewaktu-waktu itu akan kita gunakan sebagai janji sosial pengamanan stok pangan masyarakat dan sisahnya digunakan untuk alat pelindung diri bagi Masyarakat.
Saya juga berharap agar Dana desa itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat karena selama ini anggaran-anggaran dana desa itu lebih banyak di anggarkan untuk kegiatan Fisik dan kegiatan lain yang belum memberikan pemasukan bagi desa kedepan seluruh desa yang ada di Maluku barat daya ini untuk membentuk bumdes sehingga dapat memberikan pemasukan bagi Desa,” kata Bupati. (***)
Pewarta : Janes
Editor : Alfa