Desa Kumul Sambut Investasi Budidaya Kepiting Bakau

Malukuexpress.com, Desa Kumul yang terletak di Kecamatan Aru Utara Timur (Batuley) rupanya dilirik investor nasional untuk dikembangkan menjadi sentra investasi budidaya kepiting bakau. Hutan mangrove yang begitu besar dengan potensi kepiting bakau yang menjanjikan mengundang pihak investor tertarik untuk menanam saham di Desa Kumul tersebut. Hal itu pun mendapat sambutan positif dari Pemerintah dan masyatakat adat Desa Kumul, terutama masyarakat dari marga Pelay dan Marlay sebagai dua marga pemilik petuanan hutan mangrove tersebut.

Menurut mereka, selama ini orang dari berbagai tempat datang menangkap kepiting di petuanan adat hutan mangrove milik mereka, tapi sebagai pemilik hutan mangrove, mereka tidak mendapatkan apa-apa.

“Selama bertahun-tahun semua orang datang menangkap kepiting di hutan mangrove kami tapi pada kenyataannya kami tidak mendapatkan apa-apa”, tegas Jidon Pelay, tokoh adat marga Pelay.

Lebih lanjut Jidon menegaskan bahwa sangat berterima kasih kepada pihak investor yang ingin menjadikan hutan bakau mereka sebagai objek investasi budidaya kepiting bakau, sebab dengan begitu, mereka akan lebih dihargai sebagai pemilik petuanan adat hutan mangrove.

Pada waktu yang bersamaan, David Marlay, Tokoh adat marga Marlay menegaskan bahwa mendukung dan menerima investasi budidaya kepiting bakau di hutan mangrove milik mereka.

“kami merasa ini saatnya generasi dari Marga Pelay dan marga Marlay merasakan hasil dari kekayaan alam yang ada di hutan mangrove kami. Oleh karena itu kami sangat mendukung adanya rencana investasi budidaya kepiting bakau. Dengan demikian, orang tidak lagi datang dan mengambil kepiting sembarangan di hutan bakau kami”, tegas David Marlay.

Sementara itu, Agustinus Beljeur, Kepala Desa Kumul mengatakan Pemerintah Desa Kumul sangat menyambut baik rencana investasi budidaya kepiting bakau di petuanan adat hutan mangrove milik Desa Kumul, dalam hal ini marga Pelay dan Marlay.
“Dengan potensi kepiting bakau yang sangat menjanjikan, sebetulnya sudah tepat kalau pihak investor memilih Kumul sebagai lokasi budidaya kepiting bakau. Kalau saya hitung, setiap minggu kepiting yang dibawa keluar dari petuanan mangrove Desa Kumul mencapai jumlah 1000 Kg (1 Ton). Ukuran kepiting pun paling banyak 1 Kg/ ekor bahkan sampai 3 Kg per ekor dan pernah ada yang 4 Kg per ekor. Kalau diuangkan, tentu sudah mencapai ratusan juta rupiah. Tapi anehnya tak ada dampak kesejahteraan bagi warga Desa Kumul, terutama warga Kumul dari marga Pelay dan Marlay sebagai pemilik petuanan mangrove. Untuk itulah, sebagai Kepala Desa, saya sangat mendukung adanya rencana investasi ini agar kiranya masyarakat dapat bekerja, punya pendapatan dan mengurango angka pengangguran dan kemiskinan tentunya. Kami berharap secepatnya rencana ini sudah dijalankan”, tegas Agustinus.

Pada kesempatan yang berbeda, dukungan itu pun datang dari Collin Leppuy, Tokoh Pemuda Maluku asal Kepulauan Aru. Menurutnya ada dua pendekatan dalam hal pengelolaan sektor perikanan yaitu perikanan tangkap (capture fisheries) dan perikanan budidaya (aquaculture).

Lebih lanjut Leppuy menjelaskan, di Kepulauan Aru, uatamanya WPP 718 yang kaya potensi perikanan sangat jarang kita temukan adanya budidaya perikanan bagi komoditi apapun. Yang ada hanyalah perikanan tangkap. Jika eksploitasi perikanan berbasis tangkap ini konstan dilakukan, maka di masa depan potensi perikanan akan semakin terbatas bahkan bukan tidak mungkin ada yang punah dan yentu saja mengganggu produksi perikanan nasional. Sudah tentu kita membutuhkan pendekatan budidaya perikanan untuk menjaga potensi lestari semua komoditi perikanan di Aru agar stok perikanan nasional tidak terganggu.

“Dalam Kepmen KP No. 50 Tahun 2017 dijelaskan bahwa potensi kepiting di WPP 718 mencapai 1.498 ton/tahun dengan JTBnya 1.198 ton/tahun, namun tingkat pemanfaatan sudah mencapai 0,85% artinya sudah fully exploited. Dengan kondisi ini sebetulnya sudah harus ada program budidaya kepiting di Kepulauan Aru agar potensi lestarinya tetap terjaga. Karena itulah saya sangat mendukung adanya rencana investasi budidaya kepiting bakau di Kepulauan Aru, khususnya di Desa Kumul”, Tambah Leppuy.

Leppuy juga menjelaskan yang namanya budidaya itu tidak merusak apapun yang ada di ekosistem hutan mangrove. Justru sebaliknya merawat hutan mangrove sebagai tempat menetapnya kepiting dan biota lain tanpa mengurangi sedikitpun fungsi-fungsi ekologis hutan mangrove. Hal lain adalah, sudah pasti ada penyerapan tenaga kerja dan pengurangan angka pengangguran yang akan memberi dampak langsung terhadap berkurangnya angka kemiskinan di Desa Kumul dan desa sekitar. Investasi ini juga akan memberi dampak langsung bukan saja bagi PAD Aru tetapi secara khusus Pendapatan Asli Desa Kumul sendiri, dan secara khusus dua marga yang punya petuanan adat hutan mangrove”.

“Itu sebabnya saya berharap semua pihak mendukung penuh rencana investasi budidaya kepiting bakau di Desa Kumul, Kecamatan Aru Utara Timur (Batuley) ini agar ke depannya dapat memberi kontribusi positif bagi Kabupaten Aru, khususnya Desa Kumul sendiri”, tambah Leppuy. (*()

Pos terkait