Dugaan Korupsi BUMD PT. Kalwedo Soal Audit Kerugian Negara, Kejati Maluku dan BPKP Maluku Di Nilai ‘Baku Lempar Tanggung Jawab’

Malukuexpress.com, Dugaan Korupsi BUMD PT. Kalwedo soal audit kerugian negara Kejaksaan Tingi Maluku dan BPKP Maluku baku lempar tanggung jawab, hal ini tertuang dalam dalam surat jawaban BPKP Provinsi Maluku tertanggal 22 ferbuari 2021 yang di tandatangani oleh Kepala BPKP langsung dan di dalam surat tersebut BPKP Provinsi Maluku pada pokoknya menyatakan bahwa BPKP Maluku akan melaksanakan audit apabaila sudah ada Expose dari Kejaksaan Tinggi Maluku penyertaan BPKP Provinsi Maluku bertolak belakang dengan Pernyataan Resmih Kejaksan Tinggi Maluku pada salah satu media pada tanggal 20 februari 2021 yakni, “Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Sammy Sapulette mengakui penyidikan perkara ini masih terus berjalan.

“Tim penyidik  sedang menunggu Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari auditor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku,” kata Sammy Sapulette kepada beritabeta.com di Ambon, Jumat (20/02/2021) ” Pernyatan lempar tanggung jawab ini membuat masyarakat Maluku Barat Daya di buat bingung dengan sikap ketidakseriusan dua lembaga tersebut.

Bacaan Lainnya

Marsel Maspaitella salah satu Praktisi Hukum di Kota Ambon yang juga merupakan Kuasa Hukum pelapor sangat menyayangkan sikap ketidak profesionalan kinerja Penyidikan Kejaksaan Tinggi dan Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku yang dimana saling melempar tanggung jawab tersebut.

Maspaitella meminta BPKP Provinsi Maluku dan dan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bekerja profesional dan jangan membuat bingung masyarakat dengan saling melempar tanggung jawab.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) Stepanus Termas,S.Sos (24/2/2021) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku harus berani berkata jujur kepada Publik khususnya Masyarakat Makuku Barat Daya terkait dengan proses Kasus Korupsi BUMD PT. Kalwedo yang saat ini berjalan di Kejaksaan Tinggi Maluku, jangan saling lempar batu sembunyi tangan akhirnya Kasus Koruspi BUMD PT. Kalwedo terkatung-katung.

Dugaan kami apa yang di katakan oleh salah satu Politisi Muda Maluku Barat Daya Kim Markus itu bisa kami katakan, itu benar karena apa yang dia katakan itu tidak mungkin bohong karna bisa yang bersangkutan tuntut nama baik (pencemaran nama baik) dan juga Kim Markus bisa kenal Undang-undang ITE.

Kim Markus berani sekali menulis di akun Facebooknya dan juga dia melakuan Konferensi Pers berapa bulan lalu, Kim Markus terang-terang mengatakan bahwa, Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo (2012-2015) Benyamin Thomas Noach Korupsi karena kalau tidak Korupsi, mengapa Benyamin Thomas Noach memakai perantara atas nama Sam Latuconsina (Mantan Wakil Walikota Ambon) untuk kasih saya uang 500 juta dan juga ada tahap berikutnya lagi dengan jumlah yang lebih besar untuk saya mencari jalan menutup Kasus Korupsi BUMD PT. Kalwedo agar Benyamin Thomas Noach terlepas dari lilitan kasus di maksud, bahkan dia bilang di Akun Facebooknya dia meminta Para Pendeta-pendeta berdoa dia di bawah mimbar supaya kalau dia bohong maka generasi dia akan di kutuk oleh Tuhan, bhakan dia mengantongi semua bukti-bukti soal suap atas Benyamin Thomas Noach.

Untuk itu kami menduga adanya permainan besar dengan rapi tidak terbaca (terstruktur) untuk memperlambat kasus di maksud, untuk itu dalam waktu dekat kami GPP-MBD akan melakukan Demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan apabila ada hal-hal yang kami lakukan maka jangan salahkan kami dan habis dari Kejaksaan Tinggi Maluku kami lanjut Demonstrasi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

“Jujur kami kecewa karna janji-janji Kejaksaan Tinggi Maluku bahwa mereka akan Memanggil Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo Benyamin Thomas Noach untuk di periksa/dimintai keterangan namun sampai saat ini tidak ada bukti, hukum jangan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, “Ungkapnya.

Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku jangan pura-pura tutup mata dengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 10 miliar, Dana Supsidi Pemerintah Pusat (Pempus) 6 Miliar Pertahun (2012-2017) 36 miliar, Pendapatan KMP Marsela (Tiket, Bagasi dll) aset-aset BUMD PT. Kalwedo di antaranya Kantor BUMD PT. Kalwedo, dan juga harus memeriksa Aliran uang di rekeing-rekening yang ada, karna sesuai dengan aturan yang ada maka yang bertanggung jawab atas semua itu Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo Benyamin Thomas Noach. “ingat Kami tidak akan main-main dengan kasus ini, kami kawal sampai tuntas,”tutupnya. (**)

Pos terkait