Malukuexpress.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mendeklarasikan kampanye damai bersama empat pasangan calon dalam rangka pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, selasa (1/10/2024).
Deklarasi yang berlangsung di jalan Protokol Masohi, tepatnya di depan kantor dinas Perpustakaan Daerah Malteng itu, dihadiri oleh Pj Bupati Malteng yang diwakili oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu, ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair, jajaran Forkopimda Malteng, serta unsur partai politik pengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng.
Ketua Bawaslu Malteng yang diwakili oleh Kordiv penanganan pelanggaran dan sengketa Siti Nur Malawat dalam sambutannya berharap, dalam proses kampanye yang sedang berlangsung saat ini, agar para paslon partai pengusung dan tim, dapat memperhatikan segala ketentuan yang telah diatur dalam aturan terkait dengan kampanye.
“Saya meminta kepada para tim sukses pasangan calon, banyak sekali yang telah terendus oleh kami di Bawaslu terkait keterlibatan kepala desa, ASN, BUMN dan lain-lain. Saya menginginkan semua pada hari ini mari kita sama-sama menjaga demokrasi ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pintah Malawat.
Dirinya berharap, para paslon yang akan berkampanye di suatu tempat, agar dapat memperhatikan STTP sebelum kampanye. “Terkait dengan STTP, saya berharap ketika para paslon mau kampanye disatu tempat, STTPnya sudah disampaikan ke Polres Malteng dan tembusannya ke Bawaslu,” harap Malawat.
Sementara terkait larangan dalam tahapan kampanye ia menegaskan, TNI/Polri, ASN, dan kepala desa yang terlibat dalam politik praktis, dapat di pidanakan.
“Kita tidak main-main, sanksinya itu pidana jika kedapatan. Jadi saya ingin mempertegas itu disini,” tegasnya.
Sementara ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan yang disusun oleh Bawaslu Provinsi terkait kerawanan pilkada Maluku dari 11 Kabupaten/Kota, terdapat tiga Kabupaten yang menduduki kategori Kabupaten rawan pilkada, salasatunya Malteng.
“Banyak faktor yang menjadi Malteng menjadi Kabupaten paling rawan pilkada, menurut saya yang paling dominan adalah jumlah pemilih di Malteng adalah terbesar dari Kabupaten/Kota di Maluku,”
Dikatakannya, masalah pemetaan rawan pilkada disebabkan karena banyak faktor. Seperti, masalah keamanan, netralitas ASN, masalah netralitas penyelenggara, masalah keterpenuhan hak pilih dan sebagainya.
Menurutnya, Malteng tidak seperti yang dibayangkan, melainkan murni karena luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk. Dan bagaimana pemetaan kerawanan itu menjadi suatu yang menjadi olwarnining, tergantung para paslon dan tim pendukung bisa berkontribusi dan berkomitmen untuk menjaga pilkada di Malteng Tahun 2024.
“Kegiatan hari ini, adalah salasatu upaya Penyelenggara khususnya Bawaslu Malteng untuk memastikan bahwa komitmen itu Masi kita jaga,” ucapnya.
Berikut ini, naskah lengkap deklarasi kampanye damai pilkada Malteng 2024 yang dibacakan dan ditandatangani oleh empat Bapaslon, dan partai pengusung.
Kami calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng Parpol pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji :
1. Mewujudkan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. (ME-08)






