Kapolres Aru Sampaikan 7 Arahan Kapolri Dalam Apel Gelar Pasukan

Dobo, Kepulauan Aru,- Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Sugeng Kundarwanto, SH saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2022 di Lapangan Apel Mapoles Kepulauan Aru, menyampaikan 7 arahan Kapolri, Senin (13/06/2022).

“Melalui penyelenggaran Operasi Patuh Salawaku 2022 ini, sesuai dengan arahan Kapolri bahwa pelaksanaan Gakkum Lantas, baik Tilang maupun Teguran, dilaksanakan secara selektif dan diprioritaskan pada 7 pelanggaran,” ujar Kapolres melanjutkan arahan Kapolri.

Bacaan Lainnya

Enam pelanggaran tersebut diantaranya, yang Pertama; Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakam Ponsel (terima/tlpn) saat berkendara.

Kedua; Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.

Ketiga; Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang berboncengan lebih dari satu (1) orang

Keempat; Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helem SNI.

Kelima; Pengemudi Mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman keslamatan.

Keenam; Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol (Mabuk Reed).

Ketuju; Pengemidi atau Pengendara yang mengemudi lebih dari batas kecepatan yang ditentukan (Balap Reed)

Sehingga dari kegiatan tersebut, lanjut Kapolres, maka akan mencapai 4 target yang diinginkan, Antara Lain :

Pertama; Meningkatnya disiplin masyarakat dalam Berlalu Lintas.

Kedua; Terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas secara Optimal.

Ketiga; Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dengan citra tertib masyarakat dalam Berlalu Lintas.

Keempat; Sebagai Cipta Kondisi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022.

Kapolres menekankan agar selama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku berlangsung, faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan Personel selalu diutamakan, lebih khusus pada saat melakukan penertiban pelanggaran Lalu Lintas.

Selain itu, Beliau juga menekankan kepada para Personil untuk tetap menghindari konflik dengan Masyarakat, sehingga sebelum melakukan operasi, Personil sudah harus betul-betul mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pasalnya, tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2022, adalah terwujudnya Kamseltibcar Lantas, dengan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan.

“Tanamkan kepada masyarakat bahwa untuk menyelamatkan anak bangsa, yang harus kita lakukan adalah kepatuhan dan kedisiplinan, utamanya dalam hal tertib Berlalu Lintas,” pintah Kapolres.(NM)

Pos terkait