Tual, MX. Com. Pemerintah Kota Tual menyatakan sikap tegas melalui pernyataan Wakil Walikota terkait bergerak beredarnya obat terlarang atau barang haram narkotika di Kota Tual dan lebih khusus di lingkup Pemerintah terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait para bandar pengedar maupun pemakai yang terindikasi saat ini banyak di kalangan ASN Kota Tual.
Pernyataan sikap tegas yang disampaikan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge disaat selesai pemeriksaan tes urine bagi ASN di lingkup Wilayah Pemerintah Kota Tual di Aula pendopo Yarler Tual 1 oktober 2020 kepada beberapa Media elektronik maupun cetak bahwa saat ini pemkot tua tetap berupaya melalui program dan kegiatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual untuk memberantas pengedaran obat terlarang dan haram narkotika masuk di Kota Tual yang dapat merusak tatanan hidup dan ekonomi masyarakat maka program yang digelar pada bulan juli tahun 2019 setelah dilakukan pemeriksaan tes urine dari Pejabat, Walikota, Wakil Walikota, Sekda, sampai ke Asalon II, III dan IV dan saat ini pada 1 oktober 2020 dilakukan tes urine pada ASN secara keseluruhan.
Hal ini tentunya mendapat dukungan dari semua pihak terutama masyarakat secara umum. Asalkan komitmen dan pernyataan sikap tegas dari Wakil Walikota Tual itu harus disertai dengan Hukuman bagi ASN yang melanggar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat secara umum dan lebih khusus ASN di lingkup Pemerintahan Kota Tual mengingat penegakan disiplin bagi ASN di Kota Tual masih berkesan tebang pilih dan parah Pejabat tertutup mata sebelah sehingga masyarakat menganggap Pemerintah Kota Tual belum berhasil terkait pengawasan yang melekat pada jabatan Wakil Walikota Tual sebagai tugas pokok pengawasan di semua sisi bagi ASN di lingkup Pemkot Tual
Hal ini disampaikan oleh salah satu Wartawan senior di Daerah ini Metty Naraha kepada media ini di kediamannya 3 Oktober 2020 terkait komitmen Pemkot melalui pernyataan sikap tegas Wakil Walikota Tual tentunya mendapat dukungan dan apresiasi besar bagi Pemerintah Daerah dan BNN dalam kerja sama dan niat baik untuk menertibkan memberantas dan mencari para pelaku baik itu bandar, para pengedar, sampai pada pemakai yang menggunakan obat terlarang tersebut asalkan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pengawasan yang melekat terhadap ASN di lingkup Pemkot Tual jangan tutup mata sebelah (pikih kasih) satu rencana Pemerintah untuk berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di TNI dan Polri maupun pihak BNN Kota Tual untuk sergap dan menangkap bandar dan pengendara narkotika melalui kapal laut seharusnya tidak boleh di expose di media kecuali pelaku sudah tertangkap baru di expose kalau tidak maka pelaku akan menghindar dan melarikan diri sehingga berharap secepatnya menangkap pelaku dalam waktu dekat melalui kapal laut bisa saja proses memakan waktu lama.
Kedua, bagi ASN yang sudah jelas terindikasi pemakai tetap narkotika sesuai hasil pemeriksaan BNN tahun 2019, dari 7 orang yang dikirim untuk mengikuti rehabilitasi diluar Daerah 1 orang di cekal di Bandara sementara 6 orang dikawal petugas BNN perwakilan dari Pemkot Tual ke tempat rehabilitasi enam orang ASN itu tidak bersedia untuk di rehabilitasi dan mereka pulang ke Tual kemudian upaya paksa yang dilakukan pemkot dari 6 orang positif narkoba sebagai pemakai tetap itu yang bersedia untuk tidak ikut rehabilitasi di luar Daerah saat itu hanya 2 orang sesudah kembali sementara, 4 orang lainnya tidak bersedia ikut rehabilitasi dan tinggal saja di Tual bahkan tidak ada sanksi bagi mereka
Yang ketiga, ada terindikasi bahwa hasil pemeriksaan tahun 2019 itu sebetulnya ada 12 orang namun di saat mau dihukum sejumlah nama hilang dan yang ada hanya 7 orang saja.
Keempat, indikasi ASN Kota Tual banyak pemakai obat terlarang dan ada sejumlah ASN diproses hukum dan mendapat keputusan tetap Negara dari pengadilan Negara Tual maupun pengadilan tinggi Maluku namun terkesan tersangka tersebut ada yang menjalankan hukuman dan sudah bebas namun pula ada yang dibiarkan dan tidak mendapat hukuman dan sanksi apa-apa bahkan diberikan jabatan sampai menghilang ditelan waktu
Kelima diharapkan penegak disiplin bagi ASN jangan hanya pada kasus Narkotika saja tetapi semua bagian baik itu korupsi, Hukum, maupun disiplin sebagai rujukan bagi ASN untuk proses dan mutasi pada jabatan jangan masih terindikasi orang-orang cacat sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.
Untuk itu sangat ini di minta kepada Pemerintah Daerah Kota Tual agar dalam menegakkan disiplin bagi ASN jangan terkesan pilih kasih tetapi Pemerintah perlu mengevaluasi masukkan dari masyarakat secara langsung maupun melalui Media guna kita menata dan menjaga Kota Tual di mata Publik. (Tim).