Ketua DPRD Maluku : Surat PAW Waket RR Sudah Ada, Tinggal Atur Pelantikan.

Ambon, MX. Com. “Seperti diketahui Surat Keputusan Menteri Dalam.Negeri dalam hal ini Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD dari Partai Golkar dalam hal ini Wakil Ketua I (red) dari Pak Richard Rahakbauw Ke Pak Rasyad Effendi Latuconsina sudah diterima beberapa hari lalu”, dan Sekwan sudah melaporkan ke Saya (Pimpinan) tentang surat Edaran Mendagri RI tersebut, “Hal ini diakui Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si di Baileu Karang panjang Ambon. Selasa siang (14/7/2020).

“Jadi tentang penetapan selanjutnya adalah bagaimana mempersiapkan pelaksanaan pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar”.

Untuk menindaklanjuti hal ini, lalu kami akan segera melakukan rapat hasil Badan Musyawarah untuk membicarakan pelaksanaan waktu pelantikan karena kita sadari betul situasi sekarang dihadapi dengan kerja-kerja kita tentang pandemi covid 19. Oleh karena itu, nanti waktu pelantikan disesuaikan dengan  Protokol kesehatan covid 19, “jelasnya.

Maka itu, ada perlu pikiran-pikiran dari Badan Musyawarah DPRD tentang kapan waktu pelaksanaan pelantikan sekaligus kita pikirkan apakah rapat paripurna PAW Wakil Ketua dari Partai Golkar ini di laksanakan secara virtual atau tatap muka.

Kebetulan sekali sebagian Anggota Dewan ada berproses menyelesaikan Ranperda Badan Usaha Milik Daerah yaiu PT.Maluku Energi Abadi dan penyelesaian Ranperda Penyertaan Modal,”tuturnya.

Oleh sebab itu diharapkan sangat sekembalinya mereka dari penyelesaiakan Ranperda ini kita mempesiapkan waktu pelantikan Pimpinan Antar Waktu Wakil .Ketua DPRD Maluku dari Partai  Golkar nanti “tutupnya. (RS)

Pos terkait