Ketua DPRD MBD Lantik Gelion Tumangke Masa Sisa Jabatan 2019-2024

MBD, MX. Com. Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Petrus. A. Tunay lantik Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa sisa jabatan 2019-2024 bertempat di ruang sidang DPRD Maluku Barat Daya. Senin 4/05/2020.

Dalam sambutan Ketua DPRD Maluku Barat Daya PETRUS.A.TUNAY bahwa, agenda hari ini merupakan tindak lanjuti surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 124 tahun 2020 tentang   peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Bapak Gelion Tumangke dangan masa sisa jabatan 2019-2024.

Lanjutnya, pergantian antar waktu anggota DPRD adalah sebuah dinamiki yang biasa, dalam proses politik dan demokrasi yang sering terjadi, dan wewenang untuk menetukan siapa yang berhak mengatikan siapa adalah mutlak berada pada DPP partai politik yang memiliki kursi tersebut.

Selain itu, kita berharap agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi atau mencari solusi yang baik sehingah anak-anak mahasiswa dapat melakukan proses perkuliahan jarak jauh dengan baik, namun saya juga berharap agar masyarakat maluku barat daya dapat memerangi pencegahan  penularan covid 19 yakni tetap dirumah, jaga jarak, hindari kerumunan, selalu gunakan masker di luar rumah dan sering mencuci tangan.

Dalam hal ini seperti yang kita ketahui bersama bahwa sekarang ini nangsa kita lagi berperang melawan pandemi virus corona (covid 19) yang telah memakan banyak korban atau terkonfirmasi positif covid 19 maka, pemerintah pusat sangat serius dalam penanganan covid 19 dan telah memutuskan bahwa anggaran pusat, provinsi, kabupaten/kota harus melakukan relokasi dan refocusing anggaran terutama anggaran belanja barang dan jasa harus di potong sebesar 50 persen untuk mengamankan yakni, penaganan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, memastikan jaring pengaman sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran, membantu masyarakat dalam kehidupan ekonomi terutama masyarakat kecil dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), “tutupnya. (***)

Pewarta : Janes

Editor : Alfa

Pos terkait