Ketua Komisi III : Rapat Bersama OJK, Ada Beberapa Pihak Leasing Yang Tidak Hadir

Ambon, MX. Com. Dari hasil.pertemuan tadi bersama dengan OJK maupun komunikasi Lembaga jasa keuangan sesuai dengan intruksi Bapak Presiden maka dapat kami simpulkan bahwa adalah sesuai dengan realisasi intruksi bapak Presiden pada tanggal 24 maret yang lalu maka instruksi tersebut telah dilakukan oleh OJK Maluku, itu yang pertama, “Kata Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias usai mengikuti rapat bersama mitra dari OJK Perwakilan Maluku bersama lembaga jasa keuangan lainnya di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang. Ambon. Rabu (22/4/2020).

Lanjut yeremias, Dan yang kedua terhadap relaksasi itu sendiri seluruh lembaga perbankan sudah melakukannya hingga ke setiap.cabang, nah kita berharap seluruh lembaga jasa keuangan lainnya bisa menyesuaikan demi rakyat dan masyarakat kita di daerah ini.

Yang ketiga, khusus untuk.lembaga pembaiayaan yang kita kenal dengan kredit atau lising nah kredit atau lising-lising ini terhadap lising-lising ini yang hadir tadi khan cuman Adira dan Adira khan sudah menyampaikan sudah menunda pembayaran selama 3 bulan dan itu dianggap pembayaran tertunda.

Dan pada waktunya mereka tidak melakukan pembayaran tapi itu pembayaran mundur katakanlah jadi ada pembayaran perpanjangan waktu singkatnya ada perpanjangan waktu. Terhadap leasing-leasing yang lain yang tidak hadir, kita undang lain untuk esok karena kita mengharapkan masyarakat kita yang bekerja disektor informal melakukan.relaksasi itu.

Untuk itulah, kami meminta dukungan teman-teman pers untuk melakukan sosialisasi juga untuk memberikan informasi yang benar sehingga membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran virus covid 19. (**)

Pewarta : Resa

Editor : Alfa

Pos terkait