Komisi I DPRD Maluku Kunker Ke Pemkab Malra

Malra, MX. Com. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra dan Penjabat Sementara Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernadus Rettob berlangsung pada Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara. Langgur, Jumat (07/02/2020).

Sebelum dialog dengar pendapat tersebut Pjs. SEKDA Kabupaten Maluku Tenggara, Bernadus Rettob menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dalam melaksanakan fungsi pengawasan hadir di Kota Langgur untuk berdialog dengan Pemda Malra tentang permasalahan yang hadapi Pemerintah Daerah termasuk capaian penggunaan anggaran.

Selain itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, mengatakan dalam menjalan fungsi ini DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I tetap memberikan perhatian kepada Daerah Maluku Tenggara serta Kabupaten Kota lain untuk meningkatkan kinerja dan DPRD Maluku tetap mendukung segala proses pelaksanaan pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan didaerah. Pada kesempatan tersebut Amir Rumra memberikan kesempatan kepada sejumlh Pimpinan OPD dan Bagian SETDA Maluku Tenggara melaporkan perkembangan pembangunan dan capaiannya seperti : Layanan Kependudukan, Pengamanan ASET dan Kamtimbas, Layanan Kominfo, Pengawasan Keuangan oleh Inspektorat, Pemerintahan Ohoi serta status tanah oleh Bagian pemerintahan maupun Badan Pertanahan Maluku Tenggara.

Terkait Kemajuan dan Perkembangan Maluku Tenggara Anggota DPRD Maluku, Jantje Weno mengatakan bahwa sejak tahun 80-an hingga terkahir enam tahun yang lalu Ia datang didaerah ini berbeda sama sekali atau mengalami kemajuan pesat baik Pembangunan maupun pelayanan publik. Pada kesempatan yang sama Alimudin Kolatlona Anggota DPRD Partai Garindra ini mengawali pendapatnya dengan menggunakan Bahasa Kei mengatakan Maluku Tenggara hari ini sudah mengalami kemajuan pesat, walaupun diakui masih terdapat permasalahan yang hari gini, harus menjadi perhatian yaitu Komunikasi dan Informatika.

Menurut Ali Kolatlona bahwa Kominfo harus mengambil peran penting karena semua pelayanan sudah diarahkan berbasis elektronik. Sedangkan Mumin Refra dari PKB Dapil Malra, Tual dan Aru ini memberikan masukan serta perhatian tegas terkait permasalahan Penggunaan Dana Ohoi, Kepala Ohoi Definitif maupun status tanah serta pengamanan asset dengan status yang jelas sehingga tidak mengganggu pembangunan didaerah ini. Mumin berjanji sebagai anak daerah tetap mengapresiasi segala kebijakan pemerintah Daerah untuk membangun Negeri Malra. (**)

Pewarta : Tim

Editor : Alfa

Pos terkait