AMBON, ME.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh perencanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta efektif dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Maluku.
Dalam rapat bersama sejumlah OPD di ruang paripurna, Selasa (18/11/2025), Komisi III meminta seluruh dokumen perencanaan anggaran termasuk rincian program dan kebutuhan biaya diserahkan paling lambat keesokan hari.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, sebagai syarat mutlak sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar).
“Semua dokumen anggaran harus masuk sebelum kami masuk ke pembahasan di Banggar. Kami membutuhkan data lengkap untuk menyusun catatan kritis dan memastikan anggaran tepat sasaran serta memberi dampak nyata,” tegas Rahakbauw.
Komisi III menyoroti belum adanya gambaran meyakinkan dari OPD terkait capaian target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 40 persen. Rahakbauw menilai program yang diajukan masih memerlukan penjelasan lebih rinci agar manfaatnya bagi masyarakat terlihat jelas.
“Kami ingin melihat program yang benar-benar menyentuh masyarakat. Target penurunan kemiskinan jangan hanya angka di atas kertas, tetapi harus didorong program yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rahakbauw mengingatkan OPD agar tidak mengabaikan usulan anggaran kecil namun strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Komisi III juga menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun yang sedang dibahas antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Rahakbauw menegaskan bahwa dana tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan pelabuhan di wilayah kepulauan.
“Fokus kami adalah membuka aksesibilitas. Infrastruktur jalan dan pelabuhan harus diprioritaskan agar ekonomi tumbuh, mobilitas barang dan orang lancar, dan kesejahteraan meningkat,” katanya.
Komisi III mendorong pemerintah provinsi menyusun masterplan pembangunan beserta detail teknisnya, terutama di wilayah prioritas seperti Piru dan daerah lain yang membutuhkan peningkatan infrastruktur.
Selain dokumen anggaran OPD, Komisi III juga meminta laporan lengkap terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari OPD penghasil serta BUMD.
Secara khusus, mereka meminta laporan terbaru dari PT Bank Maluku–Malut, yang tahun sebelumnya menyetorkan dividen sekitar Rp45 miliar.
“Dengan kerja sama ekspansi dengan Bank DKI, seharusnya ada peningkatan kontribusi terhadap PAD. Kami akan terus mengikuti performa Bank Maluku–Malut dan BUMD lainnya,” jelas Rahakbauw.
Komisi III memastikan seluruh dokumen dan keterangan dari OPD akan menjadi dasar penyusunan catatan komisi serta bahan sinkronisasi anggaran.
“Kami ingin anggaran daerah dikelola seefektif mungkin. Dengan pengawasan ketat dan perencanaan matang, kita berharap pembangunan berjalan berkelanjutan dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tutupnya. (**)






