Malukuexpress.com, Terkait dengan Kouta Guru P3K yang minim dalam mengikuti tes dalam formasi guru di madrasah dalam Kewenangan Kemenag Provinsi sesuai Sok secara Nasional.
Ketua Komisi IV Samson Atapary. Kamis, 01/4) di DPRD Maluku Karang Panjang Kota Ambon kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa saya Baru dengar dari pemberitaan, jadi kalau Kementerian Agama hanya mengalokasikan (4) empat guru untuk mengikuti P3K untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangan kanwil atau Kementerian Agama yang secara vertikal Kanwil agama
“Yang pasti satu saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku yang mewakili Maluku ini sangat disesali, karna kita cuma mendapat jatah kecil tetapi sekolah Madrasah di Maluku ini cukup banyak,”paparnya.
Lanjutnya, namun alasan Kementerian Agama mengalokasikan empat guru sampai sekarang belum tau nanti kita kroscek juga dengan Kanwil Agama, kira-kira pada saat formasi yang di butuhkan itu berapa, pengusulan analisa kebutuhan itu berapa. lalu setelah diusul di setujui empat, apakah ada langkah-langkah yang oleh kanwil Agama atau tidak dan mudah-mudahan, kita coba cari solusi lewat rapat kerja selesai pengawasan.
Tambahnya, karna memang kita di Maluku ini kekurangan guru yang cukup tinggi, baik sekolah swasta, sekolah negeri, maupun Madrasah.
“Jadi kalau hanya cuma dapat empat ini, terus terang cukup sangat minin dan kalau mau lihat kita secara Nasional kita urut kedua dari bawah,”lanjut
Dalam hal mutu kualitas Pendidikan dan menang secara resmi Kanwil Agama harus pertanyakan, kalau masih ada waktu untuk loby sebelum ada pembukaan pendaftaran dan tes online untuk Pendidikan dan lain yang di bawah naungan Kementerian Agama.
Kita mengharapkan nanti coba kita koordinasi supaya mungkin bisa mengampaikan ke kementerian Agama untuk minimal tambah kouta. itulah yang saya harapkan,”tutupnya. (Jl)