DPRD Berharap Status Guru Kontrak Ke Guru Penugasan Harus Dengan Administrasi Yang Lengkap

Samson Atapary, SH

Malukuexpress.com, DPRD bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku rapat bersama guna  medudukan masalah atau kebijakan kebijakan yang akan di ambil dalam proses guru kontrak ke guru penugasan pada Rabu 5/5/2021 di DPRD Karang Panjang Ambon.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary mengatakan, Terkait penjelasan dari Dinas Pendidikan kata Atapary dari 1004 guru kontrak pada tahun 2020 ada 440 yang yang tidak diperpanjang lagi kontraknya dan dialihkan menjadi guru penugasan dengan dasar analisa kebutuhan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya data datanya sudah ada, Tetapi secara asministrarif belum dibuat sehingga ini menjadi pertanyaan pertanyaan dari guru guru kontrak  tahun 2020 kenapa di 2021 diahlikan, Sedangkan syarat syaratnya sudah ada dan itu kami sudah minta supaya polemik ini dapat selesai,”Ujar Atapary

Untuk itu supaya guru guru tersebut dapat mengetahui kenapa dia dialihkan statusnya dan harus ada diantaranya administrasi resmi yang dikeluarkan, Kemudian pada saat dia diahlikan di penugasan juga harus dilampirkan, Sehingga guru tersebut dapat mengetahui kenapa harus dialihkan karena alasan alasan objektif yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,”Tutup Atapary. (AN)

Pos terkait