La Nyong, Komisi III Penting Lakukan Pengawasan Terhadap Seluruh Kegiatan Fisik Yang Bersumber Dari APBN Maupun APBD

MX.COM, Ambon, Balai P3KP Maluku menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Senin (02/02/2026). Rapat kerja tersebut membahas persiapan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik yang didanai melalui APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.

Hadir langsung dalam rapat kerja tersebut Kepala Balai P3KP Maluku, Bapak Pither Pakabu, S.T., M.Si, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Bapak Muhammad Abdullah, S.T., beserta staf. Turut hadir pula balai-balai teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di Provinsi Maluku sebagai mitra kerja Komisi III DPRD yang membidangi urusan pembangunan fisik dan infrastruktur.

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku turut menyampaikan pandangan dan penegasan terkait pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Bapak La Nyong, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan fisik merupakan salah satu tugas utama DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

“Salah satu tugas kami di Komisi III DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pengawasan ini penting agar setiap pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” ujar La Nyong. )*.

Pos terkait