MALUKUEXPRESS.COM
BURU, 18 September 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperluas akses dan inklusi keuangan hingga ke masyarakat di wilayah pesisir dan daerah terpencil. Kali ini, penguatan ekosistem keuangan menyasar masyarakat nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kabupaten Buru serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Buru Selatan.
Di Desa Waelihang, Kabupaten Buru, OJK Maluku meluncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Buru, perangkat desa, lembaga jasa keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengatakan, pengembangan EKI merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru yang kemudian disinergikan dengan KNMP di Desa Waelihang.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem keuangan yang lebih kuat di tingkat desa, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap permodalan, tabungan, perlindungan sosial, hingga produk investasi.
“Rangkaian kegiatan Launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan masyarakat desa, terutama Desa Waelihang,” kata Haramain.
Ia berharap akses terhadap produk lembaga jasa keuangan formal yang semakin mudah dan merata dapat mendorong peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Penguatan inklusi keuangan tersebut tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial. OJK bersama para pemangku kepentingan menggelar sosialisasi produk dan layanan keuangan, business matching, Aksi Inklusi Keuangan, hingga Bimbingan Teknis Nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru.
Dalam Aksi Inklusi Keuangan, masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai produk jasa keuangan. PT Bank Rakyat Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara PT Permodalan Nasional Madani menyalurkan produk Mekaar Madani (MM 10).
Di sektor tabungan, dilakukan pembukaan rekening TabunganKU dan Simpanan Pelajar (SimPel) melalui PT BPD Maluku dan Maluku Utara serta rekening SimPel melalui PT BPR Modern Express.
PT Pegadaian juga membuka akses Tabungan Emas, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa inklusi keuangan di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan usaha, tetapi juga mencakup budaya menabung, investasi, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buru, M.Z. Effendy Rada, menyambut baik sinergi yang dilakukan OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan.
Pemerintah Kabupaten Buru, kata dia, berkomitmen untuk terus memperluas akses dan inklusi keuangan di wilayahnya, termasuk di desa-desa dan kawasan pesisir.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Waelihang memanfaatkan berbagai program tersebut untuk memperoleh akses permodalan dan layanan jasa keuangan yang dapat mendukung perkembangan ekonomi masyarakat maupun desa.
Selain di sektor perikanan, penguatan akses keuangan juga dilakukan melalui Business Matching bagi pelaku usaha minyak atsiri di Kabupaten Buru. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha mendapatkan pembekalan mengenai edukasi keuangan sekaligus dipertemukan dengan lembaga jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang kemitraan yang berkelanjutan antara pelaku usaha minyak atsiri, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.
Perluas Akses UMKM di Buru Selatan
Penguatan inklusi keuangan juga berlanjut di Kabupaten Buru Selatan. OJK Maluku bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buru Selatan menggelar Business Matching bagi pelaku UMKM.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja TPAKD Kabupaten Buru Selatan yang diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
Business Matching menjadi wadah pertemuan antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan. Selain membuka akses pembiayaan, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pengelolaan keuangan.
Haramain menegaskan, perluasan akses keuangan harus dibarengi dengan peningkatan literasi masyarakat agar produk dan layanan keuangan dapat digunakan secara aman dan tepat.
“Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga perlu terliterasi dengan baik untuk bertransaksi secara aman dan bijak serta terhindar dari berbagai modus kejahatan transaksi digital,” ujarnya.
Dengan karakteristik wilayah yang tersebar hingga daerah terpencil, penguatan akses keuangan di Buru Selatan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor utama perekonomian daerah, terutama pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Sejumlah komoditas unggulan seperti kelapa, cengkeh, dan kakao menjadi bagian dari sektor yang didorong untuk mendapatkan dukungan akses keuangan.
OJK Maluku menekankan bahwa inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan kepemilikan rekening atau produk jasa keuangan. Masyarakat juga perlu mendapatkan akses yang sesuai kebutuhan dan mampu memanfaatkannya secara aman, tepat, serta produktif.
Melalui penguatan ekosistem keuangan di Buru dan Buru Selatan, OJK Maluku mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan formal, mendukung pengembangan usaha masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi hingga ke wilayah pelosok Maluku.(CM)






