MALUKUEXPRESS.COM
AMBON — Bau menyengat, aliran limbah dan kondisi saluran yang kotor kembali dikeluhkan warga di kawasan belakang Pasar Mardika, Kota Ambon. Persoalan sanitasi yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah DLHP Provinsi Maluku dalam menangani persoalan lingkungan di salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Senin, 21 September 2026, kondisi di lokasi dilaporkan masih memperlihatkan aliran limbah yang keluar melalui saluran dan mengalir hingga ke sekitar jalan serta area tempat warga berjualan. Limbah tersebut diduga berasal dari saluran pembuangan toilet pasar, namun sumber dan penyebab pastinya masih perlu diperiksa oleh DLHP Provinsi Maluku instansi berwenang.
Bau yang menyengat disebut menjadi persoalan yang harus dihadapi pedagang dan masyarakat setiap hari. Kondisi saluran yang kotor juga dilaporkan ditemukan jentik-jentik nyamuk sehingga menambah keresahan warga yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
“KAMI BAYAR PAJAK, TAPI SEAKAN TIDAK DIPERDULIKAN”
Seorang pedagang yang ditemui di sekitar lokasi dan meminta namanya tidak disebutkan mengaku kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas mereka dalam mencari nafkah.
“Kadang-kadang jualan kita sampai tidak ada yang mampir membeli karena limbah sudah memenuhi tempat jualan. Kami sudah terlalu sering mencium bau yang menyengat sampai seperti terbiasa dengan kondisi ini,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, para pedagang datang ke pasar untuk mencari nafkah dan turut memenuhi kewajiban yang dibebankan kepada mereka.
“Di tempat ini kami berjualan mencari nafkah. Kami membayar pajak, tapi seakan-akan kami tidak diperdulikan,” keluhnya.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran keresahan pedagang yang berharap pemerintah tidak hanya melihat pasar sebagai tempat aktivitas ekonomi, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan tempat masyarakat mencari penghasilan setiap hari.
HUJAN TURUN, BAU MAKIN MENYENGAT
Menurut warga, persoalan tersebut semakin terasa ketika hujan turun. Aliran air bercampur dengan limbah membuat bau semakin menyengat dan mengganggu pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
Sejumlah pejalan kaki bahkan disebut harus menutup hidung ketika melewati kawasan tersebut.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan yang patut dijawab pemerintah:
Jika persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun, mengapa belum ada solusi permanen?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sanitasi dan saluran pembuangan di kawasan tersebut?
Apa langkah konkret pemerintah daerah untuk menghentikan aliran limbah ke area publik?
WARGA MINTA PEMERINTAH JANGAN TUNGGU VIRAL
Warga berharap Pemerintah Daerah
DLHP Provinsi Maluku,
bersama instansi teknis terkait segera turun langsung ke lokasi, bukan hanya menerima laporan dari meja kantor.
Pemeriksaan terhadap sumber limbah, kondisi saluran, sistem sanitasi dan kemungkinan kerusakan infrastruktur dinilai perlu dilakukan agar akar persoalan dapat diketahui.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan pada sistem pembuangan toilet atau saluran sanitasi pasar, warga meminta agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh dan permanen, bukan sekadar pembersihan sementara.
Sebab, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut bau.
Lingkungan yang tercemar limbah dan adanya genangan serta jentik-jentik nyamuk juga menyangkut kebersihan, kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat.
PASAR MARDIKA BUKAN TEMPAT UNTUK MEMBIARKAN LIMBAH
Pasar adalah tempat masyarakat mencari nafkah. Pedagang membayar berbagai kewajiban dan masyarakat datang untuk beraktivitas.
Karena itu, warga mempertanyakan apakah kondisi seperti ini pantas terus terjadi di kawasan pasar yang setiap hari dipadati masyarakat.
Jangan sampai masyarakat baru didengar setelah persoalan ini viral.
Warga berharap pemerintah segera menunjukkan tindakan nyata dengan turun ke lapangan, melihat kondisi secara langsung dan menyampaikan kepada publik langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin berjualan di lingkungan yang bersih, berjalan di kawasan yang nyaman dan tidak setiap hari menghirup bau limbah.
Kini pertanyaannya kembali kepada pemerintah daerah:
SAMPAI KAPAN LIMBAH INI AKAN DIBIARKAN?
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
DAN KAPAN SOLUSI PERMANEN AKAN DILAKUKAN?
Warga menunggu jawaban dan tindakan nyata pemerintah, bukan sekadar janji.
(CM)






