Miris Pengusulan Administrasi Terlambat Dinkes Promal Abaikan Isentif Nakes

Malukuexpress.com, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menyatakan persoalan dana Covid-19 Tahun 2020 sebesar 36 Miliar Rupiah yang dianggap hangus dan tidak dapat dibayarkan kepada Tenaga Kesehatan merupakan sesuatu hal yang miris.

Ini miris yah, Dalam rapat tadi saya sudah mengkritik dimana 36 miliar itu merupakan jumlah yang besar,” Ujar Ruslan kepada awak media usai rapat di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Kamis 19/05/2022.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Haurasan, 36 Miliar Rupiah itu tidak bisa dicairkan pemerintah pusat karena ada keterlambatan pengusulan pencairan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Menurutnya dinas Kesehatan telah menjelaskan bahwa ada keterlambatan pengusulan. Dengan demikian ini menjadi evaluasi supaya kedepan tidak ada lagi keterlambatan dan semua hal yang berhubungan dengan administrasi pengusulan pencairan harus disiapkan sedini mungkin,” jelasnya.

Ia berharap, masalah-masalah yang berhubungan dengan administrasi itu sesegera mungkin diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini lagi.

Untuk itu Ia meminta agar masalah-masalah yang berhubungan dengan administrasi itu sesegera mungkin diselesaikan, Jangan hanya karena administrasi lalu haknya orang terlambat dibayarkan padahal uangnya ada,” Tandas Haurasan. (*

Pos terkait