MALUKUEXPRESS.COM, BOGOR Suasana Wisma Kementerian Ketenagakerjaan di Ciloto memanas, namun bukan karena amarah, melainkan karena desakan keadilan yang tak lagi bisa ditunda. Dimas Luanmase, suara lantang dari perwakilan buruh Indonesia Timur, tak segan menyorot wajah dua menteri sekaligus: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat.6 Mei 2026
Dalam pertemuan strategis bertajuk “Silaturahmi Bersama Mitra Strategis”, Dimas tidak datang untuk bersalam-salaman biasa. Ia membawa tumpukan realita pahit dari tanah timur: upah yang tak manusiawi, ketidakpastian kerja yang mencekik, dan lingkungan hidup yang dikeruk habis oleh korporasi tanpa ampun.
“Kami Tidak Mau Hanya Jadi Angka Statistik!”
Dimas menegaskan bahwa buruh di Indonesia Timur masih menjadi korban utama dari lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan. “Negara harus hadir secara nyata! Jangan biarkan kami menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem kontrak yang memperbudak, dan praktik union busting yang membungkam suara kami,” tegasnya di hadapan kedua menteri.
Ia menuding bahwa pengawasan norma ketenagakerjaan di wilayah timur masih sangat minim. Akibatnya, kesenjangan kesejahteraan antara pekerja di Jawa dan luar Jawa semakin melebar.
Lingkungan Rusak, Buruh Menderita
Tak hanya soal upah, Dimas juga melayangkan gugatan keras kepada Menteri Lingkungan Hidup. Ia mengungkap fakta miris: banyak perusahaan sumber daya alam (SDA) yang beroperasi dengan mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Perlindungan lingkungan dan hak buruh adalah dua sisi mata uang yang sama. Ketika lingkungan rusak, siapa yang paling pertama menderita? Ya, buruh dan masyarakat sekitar!” seru Dimas. Ia mendesak pemerintah bersikap tegas dan mencabut izin atau menjatuhkan sanksi berat bagi korporasi nakal yang merusak ekosistem demi keuntungan sesaat.
Tantangan Langsung ke Para Menteri
Pertemuan yang berlangsung alot namun terbuka ini menjadi momen langka di mana aspirasi akar rumput disampaikan langsung ke pucuk pimpinan kementerian. Dimas menuntut : Pengawasan Ketat: Hentikan praktik union busting dan PHK sepihak, Keadilan Upah: Standarisasi upah yang layak untuk buruh Indonesia Timur.
Sanksi Lingkungan: Tegas terhadap pelanggaran AMDAL dan kerusakan lingkungan oleh industri ekstraktif.
Menanggapi “serangan” aspirasi tersebut, Menteri Yassierli dan Menteri Jumhur Hidayat menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti. Mereka berjanji akan memperkuat sinergi antar-kementerian untuk memastikan pembangunan ekonomi tidak mengorbankan hak pekerja dan kelestarian alam.
Namun, bagi Dimas dan ribuan buruh di Indonesia Timur, janji hanyalah awal. Mereka menunggu aksi nyata. “Kami akan terus mengawal. Karena keadilan tidak bisa ditawar,” tutupnya.
Apakah ini tanda baru kebangkitan suara buruh dari Timur? Atau hanya sekadar wacana di atas meja rapat? Waktu yang akan menjawab. (CM)






