Pansus Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru DPRD Kota Ambon Di Bentuk

Malukuexpress.com, Hari ini Kamis  27 Mei 2021 di Kantor DPRD Kota Ambon
Patrick Moenandar. SE Anggota DPRD Kota Ambon kepada Media Malukuexpress.com  Mengatakan Dengan di keluarkan SK Pansus Adaptasi Kebiasaan Baru, saya Di Berikan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Ketua Pansus Ibu Juli Pattipeilohy sebagai Wakil Ketua dan pak Jusuf Wally sebagai sekretaris.

Kita baru saja selesai rapat internal untuk mengambil langkah-langkah apa saja guna menyelesaikan tugas dan tanggung jawab ini,

Bacaan Lainnya

Kita baru mendapatkan drafnya sehingga harus dipelajari terlebih dahulu, Kemudian di Hari Senin 31 Mei 2021 mendatang kita akan menyusun daftar inventaris masalah,”terangnya.

Dan ada beberapa tahapan-tahapan yang harus kita lakukan agar dapat menyelesaikan usulan Ranperda ini. Ini Usulan Rancangan Perda dari Eksekutif jadi kita menginventarisir hari senin Mendatang, setelah itu baru kita akan lanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu penyerahan daftar inventaris masalah ke eksekutif dalam hal ini bagian hukum pemerintah Kota Ambon.

Ranperda AKB dinilainya penting agar masyarakat memahami dan mematuhi protokol kesehatan. Semua ini kami lalukan dengan harapan kondesi pandemi ini dapat segera teratasi. Mungkin ini beberapa hal yg perlu saya sampaikan,”Tutupnya. (CL)

Pos terkait