Ambon, ME. Front Pembela Keadilan Maluku Ketua M. Syarif Tuasikal dan Sekretaris Zakaria Satya. A serta di bawah Koordinator Lapangan Abdul Manan Latuconsina melakukan Aksi Damai di Gong Perdamaian Ambon (24/5) dengan membacakan beberapa Tuntutan dengan dinamakan PANTURA (Panca Tuntunan Rakyat); 1. Batalkan Putusan KPU, karena semua proses dari awal sarat kecurangan (DPT tidak jelas, kertas suara palsu, menghilangkan bukti C1, pembakaran kertas suara, rekayasa elektronik dan lain-lain, 2. Diskualifikasi Paslon 01.
Karena hasil kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, 3. Bebaskan dan cabut semua pelaporan terkait tahanan politik terkait UU ITE, UU Makar dan lain-lain, 4. Investigasi terhadap korban pemilu baik anggota KPPS dan korban aksi damai di jakarta.
Lakukan otopsi, cari pelaku penyebaran racun, stop penembakan peluru mematikan terhadap peserta aksi damai, stop penyerangan ke rakyat religius dan lain-lain, 5. Kembalikan kedaulatan rakyat, kembalikan kekayaan Indonesia, aset-aset negara, lapangan pekerjaan, sistem perekonomian , dan lain-lain yang tidak boleh dikuasai oleh asing. (**)