Ambon, MX. Com. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ambon dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon melakukan penyemprotan di halaman kantor DPRD Provinsi Maluku. Rabu siang (8/4).
Dari pantauan media ini, terlihat 2 unit mobil PMIi dan Damkar bolak balik melakukan penyemprotan di depan kantor. Penyemprotan ini sebelumnya telah dilakukan pada beberapa titik lokasi sebelumnya di Kota Ambon.
Penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona yang telah mewabah secara menglobal di seluruh dunia dimana telah banyak korban jiwa yang meninggal akibat pandemi virus mematikan ini.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku guna memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
Himbauan lewat media spanduk dan himbauan lewat instansi masing-masing baik ditingkat Provinsi, kabupaten kota telah dilakukan.
Himbauan itu berupa cara mencuci tangan, menjaga kebersihan tubuh dan diri, olahraga teratur, konsumsi makanan bergizi, jaga stamina tubuh, istirahat yang cukup. (**)
Pewarta : Resa
Editor : Alfa