Namrole – Malukuexpress com –Menanggapi statemen anggota Komisi 1 DPRD pada rapat Komisi 1 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Buru Selatan, 17 Maret 2025 lalu. Dimana dalam rapat itu, Gani Rahawarin anggota DPRD fraksi Partai Nasdem menyebutkan, Pemerintahan paling terburuk di muka bumi adalah Pemerintahan, La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES).
Kemudian statemen yang lain juga dilayangkan, Bernadus Waemese anggota DPRD fraksi Perindo yang menyebutkan, penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bursel yang diangkat bupati dan wakil bupati terpilih, LHM-GES tidak sesuai dengan pangkat dan golongan.
Menanggapi hal itu Koordinator Pemuda Pemerhati Buru Selatan (PPBS), Ahmad Latuconsina menyayangkan, statemen anggota DPRD Gani Rahawarin dan Bernadus Waemese, dalam rapat Komisi 1 DPRD Bursel tersebut.
Latuconsina menilai, pernyataan Gani Rahawarin sangat tidak berdasar yang melayangkan kritik terhadap pemerintahan, LHM-GES yang saat ini tengah fokus menjalankan program 100 hari kerja yang kini, baru memasuki 18 hari kerja, artinya pemerintahan LHM-GES baru seumur jagung.
Ketika dikaitkan dengan statemen anggota DPRD, Gani Rahawarin sangat bertolak belakang dengan realitas yang terjadi saat ini, justru pemerintahan saat ini menunjukkan trend perubahan kearah lebih baik.
“Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah situasi Pemerintahan saat ini terburuk ataukah cara berpikir saudara Gani Rahawarin yang buruk atau dangkal?” kata Latuconsina dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu 19 Maret 2025 malam.
Selanjutnya, Rahawarin membuat pernyataan bahwa keramaian di kantor bupati seperti pasar. “Nah tentunya, kami membantah pernyataan saudara Rahawarin, sebab pernyataan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Saat itu kantor Bupati ramai, karena banyak pegawai berurusan di kantor tersebut,” ucap Latuconsina.
Selain itu, statemen Gani Rahawarin terkait kunjungan masyarakat di kantor Bupati dengan memakai celana pendek dan sendal jepit itu adalah hoax atau berita bohong. Karena pernyataan tersebut atas dasar informasi liar, tanpa melakukan pantauan langsung di kantor bupati.
Kemudian menanggapi pernyataan, Bernadus Waemese bahwa penempatan pimpinan OPD tidak sesuai syarat kepangakatan. Perlu diketahui, bahwasanya pengangkatan OPD adalah hak preogatif bupati sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Yang paling terpenting mereka mampu bekerja sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami juga meingingatkan bahwa pemerintahan ini masi baru, tentu butuh penyesuaian. Kenapa statemen ini tidak di sampaikan saat pemerintahan periode, Safitri Malik Soulisa. Padahal saat itu, penempatan kepala OPD tidak sesuai dengan pangkat dan golongan. Tetapi, Bernadus Waemese hanya berdiam diri selama 5 tahun,” ucapnya.
Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Ambon, Hamja Loilatu turut menyeroti pernyataan, Basir Solissa anggota DPRD dari PKB yang menyebutkan, Pemerintahan LHM-GES sangat amburadul.
Menurut Loilatu, pernyataan tersebut sangat tidak rasional dan sarat kepentingan. Lantaran diduga, akibat dari pergeseran posisi pada pemerintahan saat ini. Program 100 hari kerja, LHM-GES baru berjalan 18 hari kerja, lantas bagaiaman saudara BS kemudian menilai pemerintahan ini Amburadul?.
Apakah situasi pemerintahan, LHM-GES amburadul ataukah pikiran saudara yang amburadul akibat dari tidak mendapat kue kekuasaan?. “Kita harus feer bahwa situasi Pemerintahan ini, belum normal dan masih seumur jagung. Jadi tidak seharusnya selaku anggota DPRD, Basir Solisa mengeluarkan statemen seperti itu.
“Sesungguhnya menurut kami situasi Pemerintahan saat ini sedang baik-baik saja, namun kami memantau situasi ini berangkat dari gerak cepat dari pak, LHM-GES dalam membuat gebrakan/pereombakan kabinet baru.
Disinilah memunculkan, reaksi dari 4 anggota DPRD yang merasa tidak mendapat bagian atau jatah dari pembentukan kabinet baru dimaksud. “Kami menganalisa bahwa ini adalah kelakar, agar kemudian mencari posisi untuk mengamankan para koleganya supaya bisa mendapat posisi di Pemerintahan ini,” jelas Loilatu. (M)