Rovik Minta Gustu Harus Segera Berlakukan Protokol Ekonomi Sesuai Data Yang Akurat

Ambon, MX. Com. DPRD Provinsi Maluku mengadakan Rapat tertutup dengan Tim gugus tugas covid 19 guna membahas seputar pemberlakuan maluku masuk zona New Normal kondisi normal (sesudah pandemi covid 19)

Rapat berlangsung diruang paripurna DPRD Maluku dihadiri oleh Sekda Maluku Kasrul Selang selaku Ketua Harian Gugus tugas covid 19 beserta jajaran. Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury, Wakil ketua II Melky Sairdekut dan Sekretaris Dewan Drs. Bodewin Wattimena berlangsung pada hari Jumat 29/5/2020.

Dalam rapat tertutup tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku dari Partai PPP Rovik Akbar Afifudin memberikan masukan kepada Tim gustu dalam rapat, dirinya menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku harus segera secepatnya memberlakukan protokol ekonomi, dimana pemberlakuan protokol ekonomsi ini harus sesuai dengan data yang akurat.

“Mengingat masih banyak masyarakat ekonomi lemah belum menikmati sentuhan bantuan pemerintah lewat tim gugus tugas covid provinsi Maluku,”jelasnya.

Terutama pada bantuan jaring pengaman sosial dan bantuan sosial lain dari kementerian sosial yang harus dinikmati merata oleh masyarakat miskin. Ambil misal, sebab masih ada banyak buruh bangunan dan tukang becak yang telah kehilangan pendapatan akibat pandemi covid 19,”ungkapnya.

Untuk itu, sangat diharapkan bantuan jaring pengaman sosial yang disalurkan oleh pemerintah harus betul-betul menyentuh kalangan masyarakat miskin seperti buruh bangunan dan lain-lain yang tertuang sebagai penerima bantuan.

Hal ini perlu segera disiapkan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat covid agar supaya nanti bila pemberlakuan kondisi normal masa pandemi masyarakat miskin tidak terbeban,”tutupnya. (**)

Pewarta : RS

Pos terkait