Ambon, MX. Com. Ada 4 (empat) hal.yang menjadi Pembahasan Tim Pengawasan Covid DPRD Provinsi Maluku bersama Sekretaris Daerah, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku.
“Pertama, penyebab meningkatnya jumlah pasien covid. Kedua, bagaimana penanganan paisien covid disejumlah rumah Rumah Sakit dikota Ambon dan penanganan ODP. Ketiga, persoalan bantuan sosial yang ditemukan.dan apakah pembagiannya sudah merata di masyarakat yang menerima dan Keempat, Pemberlakuan New normal dalam kondisi pandemi covid 19.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury kepada wartawan usai Rapat internal bersama Tim gugus tugas penanganan covid 19. Jumat siang 29/5/2020 di gedung DPRD Maluku Lantai 2 Karang Panjang Kota Ambon.
Dari 4 Hal diatas,”tandas Wattimury “pak Sekda selaku Ketua Harian telah membicarakan dan semuanya telah diambil langkah-langkah apa.yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab baik itu untuk dari sisi kesehatannya, baik itu dari para medis maupun dari segi bantuan sosialnya”, “ulasnya.
Sekalipun begitua ada banyak anggota dewan selaku tim gugus tugas pengawasan mempertanyakan bagaimana penyaluran bantuan sosial yang belum.menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sebab dari laporan yang diterima oleh mereka, ada masih banyak yang belum mendapat bantuan tersebut padahal mereka punya hak untuk mendapatkan bantuan tersebut,”bebernya.
Tambahnya, yang berikut mengenai sarana dan prasarana kesehatan dalam menunjang penanganan pasien covid 19 dan itu sudah dijelaskan semuanya oleh Sekda tentang mulai beroperasinya RSUP dr leimena untuk pengananan pasien covid dari segi pra sarana yang ada pada sejumlah rumah sakit baik itu RSUD Haulussy, RST dr. Latumeten, Rumah sakit Lantamal Halong itu fasilitasnya sudah mencukupi.
Tapi yang menjadi masalah, jangan ada lagi tenaga medis yang terpapar, kalau sampai hal ini terjadi maka akan terjadi kesulitan tersendiri bagi pihak Rumah sakit,”demikan kata Wattimury menutup. (**)
Pewarta : RS