Satgustu Brimobda Maluku Semprot Disinfektan Di DPRD Maluku, Sekwan Apresiasi

Ambon, MX. Com. Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 Satuan gegana yang tergabung dalam satuan tugas Amanusa II Siwalima dalam unit KBR POLDA Maluku melakukan penyemprotan disinfektan pada gedung DPRD Maluku. Rabu 5/7/2020.

Dalam pantauan media Malukuexpress.Com di kantor DPRD Maluku siang tadi penyemprotan dari angota gegana di lakukan pada ruang Paripurna, ruang fraksi, ruang pimpinan dewan dan ruang kerja sekertariat DPRD Maluku.

Dalam sterilisasi gedung DPRD ini sudah menjadi agenda selama pandemi Covid-19 berdasarkan surat perintah KAPOLRI dan ditindaklanjuti oleh Gubernur, “kata TS Pasi OP Detasemen Gegana Ipda G Manulang.

Menurutnya sesuai hasil tracking tugas pemetaan yang dilakukan dan kordinasi dengan Dinas kesehatan terkonfirmasi di DPRD Maluku, maka sesuai dengan tugas pemetaan dilakukan sterilisasi area di DPRD Maluku ini dengan kapasitas 300 liter cairan disinfektan,” Tandas Manulang.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama juga Sekwan DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengatakan dalam sterilisasi disinfektan ini biasanya dilakukan secara berkala yaitu 2 minggu sekali.

Menurut Bodewin, karena ada terkonfirmasi 1 Anggota dan 1 pegawai di DPRD Maluku,  mudah-mudahan dengan adanya penyemprotan disinfektan ini bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 bisa terputus, “tutup Bodewin. (AN)

Pos terkait