‘Viral’ SD Negeri 4 Namrole Dipalang Ahli Waris, Apa Penyebabnya?

Namrole. Malukuexpresscom. Sekolah Dasar Negeri 4 Namrole Desa Labuang Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku di palang oleh ahli waris selaku pemilik lahan. Bahkan fatalnya salah satu kontraktor yang melakukan pekerjaan banguan 2 bilik itu tidak mengkonfirmasi terkait pekerjaan bangunan sekolah ke ahli waris.

Menurut keterangan pemilik lahan Arwa waris yang di wakili anaknya selaku ahli waris di lokasi kejadian SDN 04, Sabtu, 28/8/2021 bahwa, Pemerintah Buru Selatan dan pihak kontraktor tidak melakukan mediasi dan koordinasi kepada kami selaku pemilik lahan untuk pekerjaan pembangunan beberapa bilik bangunan sekolah.

Bacaan Lainnya

Saat di whatshap Kadis Pendidikan, Edison Biloro, 28/8/2021 menjelaskan, bahwa menyangkut ganti rugi itu, kalau ada di DPA Dinas kami, maka kami akan melakukan pembayaran. Tapi hasil pembicaraan dengan Pak Asisten 1. Alfario Soumokil dan Kadis Perumahan D.A. Lesnusa dengan Pa Haji Arwa waris selaku pemilik lahan sudah oke,” ungkap Biloro.

Namun realita yang terjadi saat ini, justru tidak membuahkan hasil yang di harapkan akan di lakukan pembayaran, malah jadi problem yang belum di selesaikan pembayarannya.

“Sudah dua tahun ini, mulai dari 2019-2021. Pemda Bursel belum melakukan pembayaran kepada kami, kalau seperti ini, kita tidak akan jual lahan ini lagi. Titik,”Kata pemilik lahan.

Pantauan media ini, Sabtu 28/8/2021 di lokasi kejadian pada SDN 4 jalan kilo 2 nampak beberapa anak kerja bangunan sekolah sementara istirahat, karena ahli warisnya lagi marah dan melakukan palang di bangunan sekolah yang di kerjakan pihak kontraktor. Bahkan pada dinding sekolah di tuliskan DI LARANG BERAKTIFITAS TTD AHLI WARIS.

Kadis perumahan D.A.Lesnusa saat di konfirmasi media ini tidak menjawab di Watsap pun tidak membalas.

Dalam proses belajar mengajar pada SDN 4 Labuang terjadi sedikit terjadi hambatan, akibat permasalahan yang terjadi saat ini, olehnya kepada Pemda Bursel Agar melakukan langkah-langkah koordinasi dan mediasi terkait sengketa lahan tersebut. (**)

Pos terkait