| Nama Kegiatan | Pengabdian kepada Masyarakat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Judul Kegiatan | SEKALI : Selai Kacang Liang Sebagai Produk Unggulan Daerah Berbasis Manajemen Usaha | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Lokasi | Desa Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tim PkM | Olyvia Ririmasse, SE, MM, CDMS
Robby Lakatua, SE, MSi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Sumber Pendanaan | LPM – UKIM 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Isi Berita | Liang merupakan salah satu desa binaan Universitas Kristen Indonesia Maluku di Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah. Publikasi BPS Maluku Tengah Tahun 2022 menyebutkan penduduk Desa Liang adalah 2732 jiwa dan terbanyak di Kecamatan Elpaputih. Selain itu Liang dikategorikan sebagai desa maju.Penduduk dari dua komunitas agama hidup rukun berlandaskan budaya pela gandong. Desa Liang memiliki sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan desa secara berkelanjutan. Ada empat tanaman bahan makanan, antara lain: Kacang Tanah, Jagung, Ubi Jalar dan Ubi Kayu. Hasil survey tim PkM menunjukkan potensi alam ini belum dimanfaatkan secara efektif menjadi produk jadi yang memiliki nilai jual. Selama ini masyarakat hanya memanen dan langsung menjual di pasar-pasar lokal. Padahal jika dikelola dengan baik maka potensi alam ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu potensi sumber daya alam yang telah dikembangkan di Jemaat GPM Liang di Desa Liang adalah pengolahan kacang tanah menjadi produk selai kacang. Hal ini diinisiasi kelompok KKN-PPM UKIM Angkatan 54 pada tahun 2022. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu yang tergabung dalam Wadah Pelayanan Wanita Jemaat Liang di Desa Liang. Peserta kegiatan ini sekaligus merupakan calon kelompok usaha. Peserta diberikan pengetahuan tentang cara pengolahan kacang tanah menjadi selai kacang. Sayangnya pelatihan tersebut tidak berkelanjutan. Para peserta sebagai embrio Kelompok Usaha Jemaat Liang tidak menjadikan produksi selai kacang sebagai sebuah unit usaha yang paten. Selain itu pengetahuan tentang strategi berbisnis seorang wirausaha tidak dibekali kepada para peserta pelatihan ini. Berdasarkan hasil wawancara tim PkM dengan Ketua Majelis Jemaat GPM Liang, pengembangan pelaku bisnis dengan pengelolaan usaha secara terpadu merupakan salah satu program yang tertuang dalam renstra jemaat. Ketua Majelis Jemaat menyatakan pelaku usaha di Jemaat Liang sangat membutuhkan penguatan strategi bisnis. Hal ini dilakukan agar kelangsungan usaha tetap berjalan dengan baik. Pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Hasil wawancara, 2023) Gambar Survey Target Mitra Sumber : Dokumentasi Tim PkM (2023) Pendeta Huwae dan pelaku usaha menyatakan terdapat beberapa kendala kelangsungan usaha yang berhubungan dengan aspek bauran pemasaran. Seperti Strategi packaging, labeling yang mencantumkan kandungan nilai gizi produk, ketiadaan brand name serta ketiadaan pasar sehingga distribusi produk tidak dilakukan. Jemaat Liang belum memiliki kelompok usaha yang pengelolaan bisnis dilakukan secara baik. Untuk itu ketua majelis jemaat berkeinginan membentuk kelompok usaha jemaat yang pengelolaannya mengadopsi strategi bisnis yang baik. Pengelolaan bisnis yang baik berkaitan erat konsep marketing mix mencakup empat hal pokok, meliputi produk (product), harga (price), tempat (place) dan promosi (promotion). Selain itu penataan keuangan usaha merupakan salah satu aspek penting. Kelompok usaha mesti memiliki pengetahuan tentang pencatatan keuangan usaha. Pada tahapan pelaksanaan, Tim melakukan beberapa tiga kegiatan, antara lain: Pelatihan pembuatan Selai Kacang, Pelatihan Pengelolaan keuangan Usaha dan Penguatan konsep marketing mix bagi kelompok usaha. Pelatihan ini disasarkan pada para pelaku usaha di Jemaat Liang. Dalam konteks berjemaat, para pelaku usaha ini terlibat dalam Wadah Pelayanan Perempuan Gereja Protestan Maluku. Selanjutnya adalah tahapan evaluasi untuk menilai sejauhmana partisipasi mitra dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian. Hal ini merupakan bentuk penilaian Tim terhadap efektivitas kegiatan pengabdian yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Liang. Kegiatan PkM: SEKALI: Selai Kacang Liang sebagai Produk Unggulan Daerah Berbasis Manajemen Usaha dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juni 2023. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam tiga tahapan, antara lain Pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan berupa evaluasi. Pra pelaksanaan telah dilakukan pada Bulan April yaitu observasi dan survey di lokasi mitra. Hal ini penting dilakukan untuk menentukan permasalahan mitra sekaligus menawarkan solusi permasalahan yang efektif. Pelaksanaan kegiatan per tahapan diuraikan pada tabel berikut. Tabel Tahapan Pra Pelaksanaan
Produk Selai Kacang Liang diberi brand name SEKALI”. SEKALI merupakan singkatan dari Selai Kacang Liang. SEKALI bermakna satu kali dengan filosofi bahwa hanya dengan sekali memakan selai kacang liang maka seseorang akan merasakan sensasi yang berbeda dari selai kacang yang lain. Sensasi rasa tersebut menempatkan SEKALI yaitu Selai Kacang Liang di benak seseorang, bahkan mendorong orang tertarik untuk menikmati kembali selai kacang liang. Dalam kondisi demikian maka repurchase dapat saja terjadi. Berdasarkan filosofi ini maka tagline SEKALI yaitu “Nikmati sensasi dalam sekali gigitan”. Pelaksanaan kegiatan PkM meliputi Pembuatan Selai Kacang dan sharing session dengan materi yang pembobotannya disesuaikan dengan kebutuhan mitra. Kegiatan pengabdian disasarkan pada para pelaku usaha di Jemaat Liang dan individu khususnya kaum perempuan yang dibina menjadi kelompok usaha yang permanen. Hal ini dikarenakan perempuan Jemaat Liang yang umumnya ibu rumah tangga dapat berperan ganda sebagai pelaku usaha guna menopang ekonomi keluarga. Untuk itu kegiatan ini melibatkan Wadah Pelayanan Perempuan Gereja Protestan Maluku. Pelaksanaan kegiatan pengabdian diuraikan pada tabel berikut. Tabel Tahapan Pelaksanaan
Kegiatan Sharing session merupakan bentuk penguatan kapasitas bisnis bagi kelompok usaha Wadah Pelayanan Perempuan Jemaat Liang. Materi yang disampaikan Tim PkM meliputi: Konsep marketing dan aplikasinya pada produk Selai Kacang Liang serta pengelolaan keuangan usaha dan penentuan harga jual. Materi ini merupakan kebutuhan kelompok usaha untuk mengatur kelangsungan bisnis.Tim PkM menggunakan pendekatan yang sangat kontekstual untuk memudahkan kelompok usaha memahami materi yang disampaikan. Penyampaian materi bukan hanya menggunakan bahasa yang sederhana. Namun penjelasan konsep dan teori bersifat praktis dan langsung diaplikasikan pada produk Selai Kacang Liang. Seperti penamaan merek (brand), penciptaan produk unggul melebihi produk pesaing, prosedur perizinan BPOM dan Dinas Kesehatan, penentuan harga jual, penentuan saluran distribusi, promosi yang bersifat edukasi dengan low cost, pengelolaan keuangan usaha dan sebagainya. Majelis jemaat sebagai lembaga yang mengkoordinir kelompok usaha berperan penting menghasilkan program dan kebijakan yang pro terhadap business sustainability. Untuk itu dalam kegiatan Sharing Session, Tim PkM melibatkan lembaga ini guna menegaskan posisi gereja terhadap eksistensi kelompok usaha tersebut. Ketua Majelis Jemaat menyatakan gereja bertanggung jawab terhadap pengembangan ekonomi jemaat. Hal ini sesuai misi GPM yang kedua, yaitu “Mengupayakan Tegaknya Keadilan, Perdamaian, dan Kesejahteraan”. Dengan tiga sasaran strategis yang berhubungan dengan konteks wirausaha, antara lain: meningkatnya kapasitas warga jemaat dalam mengelola potensi sumber daya alam yang tersedia di jemaat; meningkatnya ketersediaan, jejaring dan akses pemodalan guna mendukung keberlanjutan usaha ekonomi warga jemaat; serta meningkatnya kapasitas warga jemaat pelaku usaha sektor ril untuk mengelola usaha guna meningkatkan pendapatan. Selanjutnya dalam Kegiatan Sharing Session terdapat beberapa temuan yang berhubungan dengan mindset bisnis kelompok usaha. Tabel Temuan Tim PkM dalam Kegiatan Sharing Session
Sumber: Hasil Kegiatan Sharing Session (2023) Majelis Jemaat GPM Liang turut bertanggung jawab terhadap realita kelompok usaha yang terungkap saat Kegiatan Sharing Session. Peran yang dilakukan adalah penguatan mental spiritual masyarakat secara kesinambungan melalui peribadahan serta pembentukan Rumah Produksi yang sehat dan bersih yaitu tempat untuk memproduksikan Selai Kacang Liang. Kegiatan Sharing Session menghasilkan beberapa catatan rekomendasi, antara lain:
Luaran kegiatan pengabdian ini adalah publikasi ilmiah pada Jurnal Maren, publikasi media online, publikasi video kegiatan pada youtube. Selain itu adanya Peningkatan tingkat keberdayaan mitra, perbaikan jiwa berwira usaha dan penerapan pengelolaan keuangan usaha. Hasil evaluasi menggunakan kuesioner dan checklist menunjukkan: Meningkatnya keterampilan mitra tentang pengolahan selai kacang 96,25% dari target 95%; Meningkatnya pengetahuan mitra tentang marketing dan aplikasinya pada produk selai kacang sebesar 86,6% dari target 80%; Meningkatnya pengetahuan mitra tentang pengelolaan keuangan usaha sebesar 82,3% dari target 80%. Tim PKM |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||










