Setelah Dilantik, Bupati Akerina Minta 41 Kades Langsung Bertugas Melayani Rakyat

Proses pelantikan 41 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades Tahap Pertama Oktober 2021, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan pelantikan dipusatkan di Aula Lantai 3, kantor Sekretariat Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (09/11/2021), pukul 15.00 Wit oleh Bupati SBB Timotius Akerina.

Malukuexpress.com, Proses pelantikan 41 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades Tahap Pertama Oktober 2021, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan pelantikan dipusatkan di Aula Lantai 3, kantor Sekretariat Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (09/11/2021), pukul 15.00 Wit oleh Bupati SBB Timotius Akerina.

Sedianya ada 41 Kades yang dilantik, Secara umum, pelantikan berjalan lancar dan hikmat disaksikan Kapolres SBB, Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB, Kepala Kejaksaan Negeri SBB. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pejabat eselon 2 dan 3 lingkup Pemkab Seram Bagian Barat serta para isteri Kades yang dilantik. Kades yang hadir mengenakan seragam pamong warna putih layaknya Bupati dan Wabup ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 141 – 689 Tahun 2021 tertanggal 08 November 2021.

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah janji pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati menyertakan para rohaniwan. Dirangkai dengan penandatanganan berita acara pelantikan, penyematan tanda jabatan sekaligus penyampaian ucapan selamat.

Usai melantik, Bupati Timotius Akerina mengatakan bahwa sebelum dilantik, para Kades sudah diberi pelatihan dan pembekalan dari aparat hukum dan dinas teknis, terkait tugas pokok dan fungsi serta hal-hal penting lainnya. Guna mendukung pelaksanaan tupoksi seorang Kades kedepannya. (**)

Pos terkait