Skandal Nelayan Andon di Tanimbar: Janji Bupati Kandas, Haji Lamusu Panen, Nelayan Lokal Merana

Saumlaki, Malukuexpress.com– Komitmen Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jaiwerissa, untuk menjaga kedaulatan sumber daya laut dari eksploitasi nelayan luar daerah (Andon), kini diguncang oleh praktik di lapangan yang jauh dari prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Dalam pertemuan resmi di Aula Kantor Desa Rumahsalut, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Sabtu (26/4/2025), Bupati menyatakan keras bahwa penangkapan telur ikan terbang oleh nelayan Andon merupakan tindakan ilegal dan akan diproses sebagai pencurian. Ia bahkan menyarankan agar nelayan dari luar hanya boleh beroperasi dua tahun sekali demi menjaga kelestarian ekosistem laut Kepulauan Tanimbar, Minggu (11/5/2025)

“Jika ada yang memaksakan, maka itu dianggap mencuri,” tegas Bupati kala itu, disambut tepuk tangan warga.

Namun fakta di lapangan justru membalikkan janji tersebut. Nelayan milik pengusaha besar Haji Lamusu telah lebih dulu beroperasi masif di perairan Seira. Bahkan, hasil tangkapannya yang berton-ton disebut telah dikirim ke coolstore milik Robin di Saumlaki.

Seiring mencuatnya isu ini, muncul pula pertanyaan publik: Siapa yang memberi restu diam-diam kepada Haji Lamusu dan jaringannya untuk beroperasi terlebih dahulu? Apakah ada permainan kepentingan di balik layar yang menabrak komitmen moral dan hukum yang telah disampaikan oleh Bupati?

Kondisi timpang ini memicu amarah dari berbagai pihak. Salah satu tokoh muda Seira, Tommy Lenunduan alias TL01, mengambil langkah berani dengan menginstruksikan agar nelayan lokal segera melaut mulai Minggu besok.

“Mereka sudah habiskan uang, tapi hanya jadi penonton. Sementara yang lain panen besar-besaran. Apakah ini yang disebut keadilan? nelayan milik Haji Lamusu justru diduga menikmati ‘karpet merah’ di laut Seira”
ujar TL01.

TL01 juga mengungkap bahwa, Nelayan Buton yang sudah di Fasilitasi Oleh Pengusaha Lainnya bahkan sudah dipercayakan untuk diurus dan dikoordinir oleh Putra Daerah sambil menunggu Kelengkapan Dokumen, hanya bisa melihat ketidakadilan yg terjadi, Namun ironisnya, mereka justru diperlambat, sementara satu pihak tertentu melaju tanpa hambatan, ungkapnya.

Dukungan juga datang dari tokoh lain, Mentos Besitimur, yang menyatakan bahwa kebijakan setengah hati dari pemerintah daerah hanya menciptakan diskriminasi dan kegaduhan sosial.

“Kalau mau usir, ya usir semua. Jangan separuh cari, separuh nonton. Yang nonton pun habiskan anggaran ke Saumlaki,” tegasnya.

Sejumlah pengusaha lain seperti Arsadi, Latui, Asri, Landoko, dan Rahmat Hidayat, juga menyatakan kekecewaannya. Padahal, nelayan mereka telah hadir di Tanimbar dan mengantongi izin resmi, namun belum juga diberi ruang untuk beroperasi.

Salah satu pengurus nelayan bahkan mengungkap bahwa mereka telah menginvestasikan dana besar untuk alat tangkap dan logistik, namun belum mendapat kejelasan operasional.

“Kami tertib aturan. Tapi bagaimana mungkin yang tertib justru disingkirkan, sementara yang duluan beroperasi justru yang diistimewakan?”

Bupati Diminta Segera Klarifikasi dan Bertindak

Sorotan publik kini tertuju kepada Bupati Ricky Jaiwerissa, yang diminta untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah korektif. Masyarakat menilai, jika ketimpangan ini dibiarkan, maka kepercayaan terhadap pemerintah daerah akan terkikis habis.

“Nelayan lokal jangan terus-menerus menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar seorang warga Seira.

Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, dengan memprioritaskan nelayan lokal serta menegakkan prinsip persamaan hak bagi seluruh pengusaha perikanan di Kepulauan Tanimbar.
(Petu)

Pos terkait