Dugaan Pemerasan Dandim 1511 Pulau Moa Usai Kebakaran BBM, Pangdam XV Pattimura Diminta Turun Tangan

Saumlaki, Malukuexpress.com– Tragedi kebakaran hebat yang melalap jatah BBM milik Kodim 1511 Pulau Moa bukan hanya menyisakan puing dan luka, tetapi juga membuka tabir dugaan tindakan pemerasan oleh oknum Dandim terhadap anggotanya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Otemer (Batuputi), Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat (17/03/2023) pukul 14.00 WIT.

Berdasarkan surat keterangan resmi dari Kepala Desa Otemer, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik di sebuah gudang kopra. Api kemudian menyambar ke tempat penyimpanan BBM Kodim 1511 pulau Moa dan menyebabkan kerugian besar, dua rumah warga ludes, harta benda tak terselamatkan, serta nyaris menelan korban jiwa atas nama Abinadap yang berhasil diselamatkan.

Bacaan Lainnya

Namun, yang lebih ironis dan memprihatinkan, pasca kebakaran, fokus sang Komandan justru bukan pada keselamatan dan kerugian warga atau anggota, melainkan pada BBM yang terbakar. Anggota yang terdampak musibah justru diwajibkan membayar kembali kerugian atas BBM tersebut senilai Rp100 juta, dan Rp 3 juta untuk biaya pengiriman beras lewat kapal laut. Tak pelak, salah satu anggota itu bahkan terpaksa mengajukan pinjaman bank untuk memenuhi tuntutan itu.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang pimpinan menuntut ganti rugi dari bawahannya yang jelas-jelas menjadi korban musibah? Padahal, surat keterangan resmi menyatakan penyebab kebakaran adalah korsleting, yang seharusnya bisa menjadi dasar pertimbangan bahwa kejadian ini adalah force majeure, bukan kelalaian individu.

Publik menilai bahwa tindakan yang diduga sebagai pemerasan oleh Dandim 1511 Pulau Moa tidak bisa dibiarkan. Pangdam XVI/Pattimura dan Danrem 151/Binaiya perlu turun tangan menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana ketimpangan kepemimpinan bisa mencederai moral prajurit dan keluarga mereka.

Saat ini, anggota yang menjadi korban justru harus menanggung beban ekonomi yang berat, bahkan setelah kejadian itu sampai harus bekerja serabutan sebagai petani kopra demi menghidupi istri dan anak. Jika hal ini terus terjadi tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari atasan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi TNI akan terkikis.

Dugaan pemerasan di tengah musibah ini menjadi alarm keras bagi sistem kepemimpinan di tubuh TNI, khususnya di wilayah Kodim 1511. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang melanggar prinsip keadilan dan kemanusiaan. Harapan besar kini tertumpu pada Pangdam V Pattimura untuk bertindak cepat, adil, dan transparan dalam menyikapi persoalan ini dan tidak berlarut-larut. (*

Pos terkait