Tamsil ASN Guru SMA/SMK Pemprov Maluku Belum Terbayarkan 6 Bulan di Tahun 2024 Sudah Masuk Tahun Baru Tak Kunjung Dicairkan Dinas Teknis. “Pj Gubernur Maluku Segerakan Evaluasi Dinas Dikbud Maluku

MALUKUEXPRESS.COM, Tambahan Penghasilan (Tamsil) Bagi Guru ASN yang belum sertifikasi ASN Guru SMA dan SMK dari Bulan Juli – Desember 2024 atau selama 6 bulan senilai 250 ribu Perbulan Per Guru, atau Pertriwulan 750 ribu Perguru, nah kalau dikalikan ribuan Guru SMA SMK maka bisa ratusan Milyard Uang itu dan sampai sekarang belum dicairkan Pemda Provinsi Maluku, ini ada apa dengan Dinas Teknis Penanggungjawabannya. Ini Uang Negara. Kenapa berani untuk dimainkan secara tidak manusiawi kepada Guru-guru Pahlawan Generasi Muda Indonesia.

Pj Gubernur Maluku Ir. Sadalie, M.Si. IPU harus adil kepada ASN Guru SMA SMK se Provinsi Maluku, “kata Ruslan Rumadan Pemerhati Sosial dan Pendidikan di Maluku. Jumat 3/1/2024.

Lanjutnya, saya meminta Pak Pj Gubernur segera mengevaluasi seluruh perangkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terhadap belum tercairkan Tamsil 6 bulan ASN Guru SMA SMK se Provinsi Tahun 2024.

Saya mau bilang ada indikasi kuat dugaan penggunaan Anggaran yang tak wajar yang dikelola oleh Dinas Teknis Dikbub Maluku ini secara skala besar dengan uang-uang tamsil.

Dimana 6 bulan terakhir dari Juli s/d Desember. Nama-nama penerima yang lulus diverifikasi dan info dana su cair ternyata hanya beberapa sekolah saja. Diperparah lagi, ada operator yang mengirimkan info pencairan dan terus di sertai dengan info bahwa kalau yang punya tamsil belum cair, bisa langsung via pribadi, ini ada apa?. Dana ini semakin tidak jelas dikemanakan dan apakah perlu lobi lobi tak bertuan. Hanya Tuhan yang tau dengan Dinas Dikbud Maluku dan Permainannya.

Pasca lengsernya Kadis Ibu Insun sangadji dan dijabat oleh Plt Kadis dikbud sekarang, tamsil semakin terkuak tak bertuan.

‘Hak-hak guru tidak terbayarkan dan tanpa rasa berdosa dalam meraup apa yang mereka kerjakan selama ini, dengan disiplin mengajar, menginput pelbagai kinerja secara baik, namun kenapa hak-hak mereka tidak terbayarkan, “miris”.

Kami berharap Pj Gubernur merespon segala hal ini sebelum berakhirnya masa jabatannya nanti. Sehingga jangan menjadikan utang kepada Gubernur Maluku kedepan. Karena jika tidak terbayarkan maka akan menjadi temuan dikemudian hari, siapa yang menjabat dan siapa yang bertanggungjawab, ini uang negara sudah diperuntukkan sesuai porsinya, bukan untuk hal lain, ” pungkasnya. (Tim)

Pos terkait