Malukuexpress.com, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak munculnya titik api pertama pada awal Juli 2026. Hingga pertengahan Oktober 2026, tercatat sebanyak 33 titik atau lokasi kebakaran tersebar di sejumlah wilayah.
Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan dengan mengerahkan personel, armada, dan sarana pendukung, melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, masyarakat, serta unsur TNI/Polri. Dari sejumlah lokasi tersebut, banyak kejadian kebakaran telah berhasil ditangani hingga api padam.
Namun, beberapa lokasi masih memerlukan penanganan lanjutan karena menghadapi kendala akses menuju titik api, keterbatasan sarana dan prasarana, serta sulitnya memperoleh sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
Untuk memastikan penanganan berjalan berkesinambungan, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memimpin rapat Tim Siaga Bencana pada Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan penanganan di setiap lokasi, identifikasi kendala, pemenuhan kebutuhan operasional, serta penguatan langkah penanganan dan perlindungan masyarakat terdampak.
Bupati menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan kesinambungan tindakan, pembagian tugas yang jelas, serta respons cepat dari seluruh unsur terkait.
“Sejak munculnya titik api pertama, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman di lapangan. Sejumlah lokasi telah berhasil ditangani, sementara lokasi yang masih mengalami kendala terus menjadi perhatian untuk penanganan lanjutan. Kita harus memastikan seluruh unsur bekerja secara terpadu, kebutuhan di lapangan teridentifikasi dengan baik, dan langkah penanganan terus berjalan,” tegas Bupati.
Berdasarkan laporan BPBD dan Satpol PP, kejadian kebakaran sejak Juli hingga Oktober tersebar di Kecamatan Amahai, Teon Nila Serua (TNS), Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Seti, Seram Utara Timur Kobi, dan Leihitu.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta agar perkembangan penanganan setiap lokasi terus diperbarui secara berkala, meliputi titik api yang telah padam maupun yang masih memerlukan penanganan, luas lahan terdampak, serta kebutuhan personel, peralatan, dan dukungan operasional.
Selain pemadaman, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap dampak asap bagi kesehatan, pendidikan, pertanian, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Perangkat daerah terkait diminta mengidentifikasi kebutuhan warga terdampak, termasuk masker, air bersih, dan dukungan pangan.
Untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam penanganan kebakaran, Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah menyediakan layanan pengaduan melalui nomor (0914) 2310149. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan kebakaran serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. (ME-08)






