Tekan Laju Inflasi, Pemda Malteng Berlakukan Ikan Bersubsidi di Pasar Binaiya Masohi

Malukuexpress.com, Masohi – Dalam upaya mencegah inflasi, Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah, akan berlakukan sistem ikan bersubsidi. Hal ini dikarekan harga ikan di pasar Binaiya Masohi, cenderung naik. Padahal, Kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa Ina itu sudah diberlakukan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Hal ini disampaikan Asisten II Setda Malteng Nova Anakotta kepada awak media. Usai gelar operasi pasar dengan Dinas Perikanan Malteng, selasa (23/01/2024).

Dikatakannya Tahun 2024, IHK akan di survei langsung oleh badan Statistik, agar bisa di ketahui apakah Malteng berdampak inflasi atau tidak. Karena Pemda juga tidak menginginkan bahwa inflasi itu terjadi di Malteng.

Setelah mendapat informasi dari Dinas Perikanan dan masyarakat bahwa, harga ikan di pasar Binaiya Masohi cukup tinggi. Pj. Bupati Malteng memerintahkan Dinas Perikanan untuk segera melakukan sidak harga dan mengambil kebijakan untuk melakukan interfensi terhadap harga ikan.

“Sangat betul bahwa harga ikan cukup tinggi, dan kami tidak menyalahkan siapa-siapa. Sebab dari hasil diskusi dengan beberapa pedagang ikan memang ada beda,”

“Disini ada jibu-jibu yang mengambil ikan dengan harga belanja, mereka hanya mengambil keuntungan sedikit dari situ, rata-rata kita tanya tadi keuntungan para pedagang setelah ambil ikan dari nelayan, kemudian juga biaya es untuk perawatan, harga air dan lain-lain, maka pedagang hanya untung sekitar Rp 5.000 saja, belum lagi ditawar oleh masyarakat,” katanya.

Menyikapi hal itu, Pemda melalui Dinas Perikanan Malteng, mengambil langkah semacam aksi untuk memfasilitasi dengan memberikan subsidi, dengan per kilo Rp 10.000. Ini merupakan gebrakan awal untuk mengatasi hal ini, kedepannya Pemda akan memberikan subsidi itu kepada masyarakat tidak mampu.

“Nanti ketika masyarakat datang kepasar untuk membeli ikan, bisa langsung ke pos perikanan yang sudah disiapkan dan menunjukan KTP, agar bisa diketahui masyarakat yang tidak mampu, dan kita akan membantu subsidi namun hanya batas dua kilo saja. Jika harga ikan per kilo 25.000, maka masyarakat hanya membayar 15.000 saja,”

Hal ini agar masyarakat ada kemampuan membeli dan pedagang juga mempunyai kemampuan memodali dirinya supaya berkelanjutan jual ikan terus. (ME-08)

Pos terkait