Malukuexpress.com, Pekerjaan penyambungan aliran listrik oleh pihak kontraktor yang di tunjuk oleh pihak PLN di desa Huku Kecil Kecamatan Elpaputi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terbengkalai dari tahun 2019 hingga sekarang sudah 2 tahun pekerjaan tidak selesai dan tiang-tiang yang akan di pakai di tinggalkan begitu saja dalam hutan.
Menyikapi masalah Listrik di Huku Kecil ini, Turaya Samal Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) DPRD Provinsi Maluku akhirnya buka suara
Kepada media di DPRD Karang Panjang Ambon, rabu (08/09’/2021) mengatakan, terkait PLN ini, bukan saja di Desa Huku Kecil yang bermasalah dengan infrastruktur yang sudah di bawah ke sana, tapi tidak di pasang, juga tidak di datangkan mesin untuk lampu bisah nyala, dan itu terjadi hampir di beberapa tempat. di maluku ini banyak kasus seperti itu yang terjadi, seperti di Desa Pasir Putih Buru selatan, dan baru beberapa minggu yang lalu kami memanggil PLN untuk menyelesaikannya. juga di Maluku Tenggara , tetapi kita panggil PLN , kemudian berkomunikasi dengan Dinas terkait dan Pemerintah Provinsi agar bisah mencari sulusi untuk bisah menyala.
Untuk itu sekarang ini ada aturan yang sudah tidak bisah memakai Genset, harus memakai Gas, cuma itu belum tau kapan di lakukan. untuk gas itu sendiri, di kampung-kampung memang agak sulit.”Tandas Turaya.
Wakil Ketua Komisi II ini juga menegaskan bahwa, “Pada dasarnya PLN harus menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi dengan masalah kelistrikan. barang-barang sudah di bawah ke lokasi kenapa tidak di pasang? itu di anggarkan dan di beli dengan uang rakyat.
Samal berharap, kontraktor atau pihak terkait yang menangani persoalan ini bisah segerah di panggil untuk bisah menyelesaikannya, dalam hal ini PLN.
Iya juga akan berkomunikasi dengan pimpinan komisi II untuk segera memanggil pihak PLN, dan kita akan sampaikan persoalan dan membicarakannya agar persoalan Huku Kecil ini dapat diselesaikan.” Puangkasnya.
Samal menyarankan pada masyarakat juga harus melaporkan persoalan ini ke komisi II DPRD Provinsi Maluku untuk bisah di tindak lanjuti.
Kami tidak ingin selalu masyarakat yang menjadi korban atas kepentingan orang-orang tertentu, pengusaha tertentu juga kontraktor tertentu, dan di korbankan itu masyarakat . prinsipnya kita akan panggil PLN.” Tutup Turaya. (*)






