Tidak Memiliki Etika Seorang Oknum Pegawai P3K Ajak Ribut Di Kantor Perikanan Tanimbar

MALUKUEXPRESS.COM, Oknum Pegawai Perikanan Wen Hertho Ngeljaratan tidak memiliki etika dengan melakukan aksi dengan memarahi Wartawan yang sedang bertamu mendampingi Teman Wartawan JM yang sedang memiliki keperluan di Kantor Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sabtu (28/12/2024)

Adapun Pegawai inisial WN tersebut disapa Wartawan secara baik-baik (Itrana) sapaan adat yang lasing di Tanimbar. namun tidak ada angin dan badai, Oknum P3K tersebut melakukan ancaman melalui kata-kata yang tidak etis tidak terpuji dengan memarahi Wartawan tanpa memikirkan latar belakang Dirinya adalah seorang ASN.

Wartawan yang tidak terima dengan kalimat yang dikeluarkan oknum P3K tersebut, membuat sedikit ketegangan terjadi di Kantor dinas perikanan, namun dapat dilerai oleh pegawai lain di tempat kejadian.

Ia menyesalkan seorang Oknum Pegawai Perikanan yang tidak seyogyanya memiliki karakter buruk seperti itu. mesti WN paham etika seorang ASN
malah berbanding terbalik melakukan aksi perang aduh mulut sehingga menimbulkan kegaduhan.

Kronologis, Sumber berita ini, bersama Teman sesama Wartawan JM, memiliki keperluan di Kantor Dinas Perikanan, kemudian setelah menyapa Oknum tersebut, Oknum itu dengan spontan memarahinya, dari sikap tidak senono tersebut membuat kaget Kedua Wartawan yang lagi bertamu Kantor dinas itu.

Menjadi hal terpenting adalah Apapun duduk persoalan, seorang Pegawai P3K wajib menjaga sopan santun dan mempedomani SOP kepegawaian dengan menjaga perilaku kode etika yaitu Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.

Hal yang dilakukan sudah bertentangan dengan hak asasi secara umum. Aparatur Sipil Negara sebagai  aparatur negara dan abdi masyarakat, mempunyai peran yang amat penting dalam rangka menciptakan masyarakat madani yang taat hukum. berperadaban modern, demokratis, makmur, adil, dan bermoral tinggi yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945. Kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.

Untuk itu, Diminta Kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mohon agar oknum Pegawai yang diduga tidak beretika tersebut, dilakukan pengawasan melekat terhadap yang bersangkutan, agar kedepannya etika pegawai selalu menjadi panutan sehingga tidak mencemarkan Instansi yang dipimpin oleh Kadis Perikanan. (Tim)

Pos terkait