Ambon, MX. Tim Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya. Jumat (30/9) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon. Hasil pantauan media ini, Tim Pemekaran Provinsi Tenggara Raya diterima oleh para Anggota DPRD Maluku dari Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Biro Hukum Setda Pemda Provinsi Maluku dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.
Dihadapan para Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Maluku. Joseph Sikteubun Ketua Badan Pemekaran Maluku Tenggara Raya menjelaskan, alasan pemekaran Maluku Tenggara Raya karena Tingkat kemiskinan menjadi alasan utama dimekarkannya Daerah Maluku Tenggara Raya, yang merupakan beranda terdepan NKRI. Sehingga perlu dimekarkannya Maluku Tenggara Raya. “ketika itu terjadi, maka akan ada perubahan besar dan kemajuan yang pesat bagi tujuan utama kita yakni peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat dan sangat tentu angka kemiskinan angka menurun”,”paparnya.
Pada kesempatan itu pula, Ia menjelaskan bahwa telah dibentuk Forum Deklarasi Provinsi Maluku Tenggara Raya pada tanggal 24 Agustus 2019, dan sebagaimna diketahui wacana Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya mulai digaungkan pada tahun 2006 lalu.
Untuk itu, Ia memohon dukungan sebesar-sebesarnya dari lembaga DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah ‘Mari kita berikan dukungan bersama terhadap Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya’,”demikian. (RS)